DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | PENUNJUKAN NOTARIS PENGGANTI SEBAGAI PENERIMA PROTOKOL DARI NOTARIS YANG BERMASALAH HUKUM | |
| PENGARANG | : | ANGGRI YANA | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2025-08-11 |
PENUNJUKAN NOTARIS PENGGANTI SEBAGAI PENERIMA PROTOKOL DARI NOTARIS YANG BERMASALAH HUKUM
Anggri Yana 1, Achmad Faishal 2
1,2Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin.
anggri.yana88@gmail.com, achmad.faishal@ulm.ac.id
ABSTRAK
Penunjukan NotarisPengganti sebagai Penerima Protokol dari Notaris yang bermasalah hukum merupakan Langkah yang harus ditempuh guna menjamin keberlanjutan penyimpanan dan pengelolaan dokumen kenotariatan secara sah dan tertib. Permaslahan hukum yang menimpa notaris seperti dugaan pelanggaran kode etik atau pidana, mengakibatkan perlunya pengalihan sementara atau tetap atas protokol notaris kepada pihak yang ditunjuk. Penunjukan notaris pengganti dalam hal ini harus mempertimbangkan aspek yuridis, administratif, serta kapasitas notaris pengganti itu sendiri. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis dasar hukum, prosedur, serta tanggung jawab notaris pengganti yang ditunjuk untuk menerima protokol dari notaris yang tengah menghadapi permasalahan hukum. Hasil kajian menunjukkan bahwa penunjukan harus melalui persetujuan dan pengawasan Majelis Pengawas Notaris, dan notaris pengganti hanya bertanggung jawab atas protokol sejak saat penyerahan secara resmi. Penunjukan ini bersifat terbatas, dan tidak memindahkan tanggung jawab hukum atas akta-akta bermasalah yang dibuat sebelumnya oleh notaris yang bersangkutan.
Kata kunci: Notaris Pengganti, Protokol Notaris, Majelis Pengawas Notaris
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI