DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMBAYARAN TUNJANGAN HARI RAYA PEKERJA DI KANTOR NOTARIS
PENGARANG:DITA NOOR SARI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2025-08-14


ABSTRAK

Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Tunjangan Hari Raya, Kantor Notaris

Penelitian ini berjudul “Tanggung Jawab Hukum Notaris terhadap Pembayaran Tunjangan Hari Raya bagi Pekerjanya”. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis dan mengevaluasi bentuk tanggung jawab hukum notaris sebagai pemberi kerja dalam memenuhi kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja di kantornya. Penelitian ini juga bertujuan memberikan kontribusi teoritis terhadap penguatan perlindungan hukum ketenagakerjaan dalam sektor profesi hukum. Metode yang digunakan adalah metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus, yang didasarkan pada analisis bahan hukum primer dan sekunder.

 

Hasil analisis terhadap rumusan masalah pertama menunjukkan bahwa pekerja di kantor notaris memiliki kedudukan hukum yang sah sebagai subjek hubungan kerja, sejauh memenuhi unsur pekerjaan, upah, dan perintah, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 dan perubahannya. Notaris, meskipun berstatus profesi perorangan, tetap dikualifikasikan sebagai pemberi kerja yang tunduk pada ketentuan hukum ketenagakerjaan, termasuk dalam pemenuhan hak-hak normatif pekerja seperti THR.

 

Sedangkan berdasarkan rumusan masalah kedua, tanggung jawab hukum notaris terhadap pembayaran THR meliputi kewajiban administratif sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 serta konsekuensi sanksi hukum apabila terjadi pelanggaran. Sanksi tersebut meliputi teguran tertulis, denda, dan penghentian pelayanan publik. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penguatan pengawasan, kepastian hukum, dan sosialisasi regulasi kepada kantor-kantor notaris perlu menjadi fokus dalam implementasi perlindungan hak THR

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI