DIGITAL LIBRARY



JUDUL:WEWENANG PENGAWASAN HAKIM OLEH KOMISI YUDISIAL PASCA KELUARNYA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 005/PUU-IV/2006
PENGARANG:MUHAMMAD RANI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2025-08-14


ABSTRAK

 

Tujuan dari penelitian ini untuk memahami peran dan fungsi kekuasaan kehakiman dalam sistem hukum dan pemerintahan. Hal ini meliputi analisis tentang bagaimana kekuasaan kehakiman menjalankan tugasnya dalam menegakkan hukum, menyelesaikan sengketa, dan memberikan keadilan serta Menganalisis Independensi kekuasaan kehakiman merupakan aspek penting dalam menjaga integritas dan kepercayaan terhadap peradilan. 

Berdasarkan hasil pembahasan skripsi ini membahas tentang wewenang pengawasan hakim oleh Komisi Yudisial pasca keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 005/PUU-IV/2006. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran dan tanggung jawab Komisi Yudisial dalam menjaga independensi dan integritas hakim serta meningkatkan kualitas peradilan di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif-analitis dengan mengumpulkan data melalui studi literatur dan analisis kebijakan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Komisi Yudisial memiliki wewenang dalam mengawasi perilaku hakim, menegakkan etika, penegakan disiplin, dan memberikan rekomendasi dalam proses mutasi dan promosi hakim. Selain itu, Komisi Yudisial juga berperan dalam menerima dan menangani pengaduan masyarakat terkait hakim. Meskipun telah ada perbaikan signifikan dalam sistem pengawasan pasca putusan tersebut, tantangan seperti peningkatan transparansi dan akuntabilitas masih perlu diatasi. Penelitian ini memberikan kontribusi dalam menyediakan pemahaman lebih mendalam mengenai peran Komisi Yudisial dalam menjaga integritas dan independensi kekuasaan kehakiman di Indonesia.

 

 

Kata Kunci : Kekuasaan Kehakiman, Mahkamah Konstitusi

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI