DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PRINSIP PERLINDUNGAN HUKUM DALAM KEBIJAKAN HUKUM PIDANA BAGI PEKERJA MIGRAN INDONESIA
PENGARANG:LETJON SIMANJORANG
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2025-08-20


Penelitian ini berjudul “Prinsip Perlindungan Hukum dalam Kebijakan Hukum Pidana bagi Pekerja Migran Indonesia” yang bertujuan untuk menganalisis dan mengkaji sejauh mana prinsip-prinsip hukum digunakan sebagai dasar dalam merumuskan kebijakan hukum pidana nasional yang ditujukan untuk melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terlibat perkara pidana di luar negeri. Penelitian ini juga dimaksudkan untuk memberikan kontribusi teoritis terhadap penguatan sistem hukum pidana nasional agar lebih adaptif terhadap tantangan hukum transnasional yang dihadapi oleh PMI, serta memberikan manfaat praktis bagi pembuat kebijakan, pelaksana hukum, dan institusi perlindungan PMI. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan perbandingan, serta bersifat preskriptif-analitis.

 

Meskipun prinsip-prinsip hukum seperti prinsip keadilan, kepastian hukum, dan persamaan di hadapan hukum telah diakui secara normatif dalam berbagai perangkat hukum nasional, namun belum secara operasional dijadikan rujukan utama dalam merumuskan kebijakan hukum pidana yang melindungi PMI. Di berbagai kasus, perlindungan hukum terhadap PMI yang berhadapan dengan sistem hukum pidana negara lain masih bergantung pada intervensi diplomatik yang sifatnya kasuistik, bukan sebagai hasil dari sistem hukum yang terstruktur.

 

Kebijakan hukum pidana nasional belum sepenuhnya menunjukkan konsistensi dengan prinsip keadilan dalam memberikan perlindungan terhadap PMI. Ketiadaan norma hukum pidana nasional yang secara khusus dan sistematis mengatur tentang perlindungan PMI di luar negeri menyebabkan ketimpangan dalam perlakuan hukum, baik dari sisi substansi maupun prosedur. Oleh karena itu, dibutuhkan suatu konstruksi kebijakan hukum pidana yang mampu menjamin keadilan substantif, melalui sinkronisasi dengan prinsip-prinsip hukum internasional serta reformulasi norma pidana nasional agar menjangkau konteks transnasional yang dihadapi PMI.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI