DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PENYELESAIAN TINDAK PIDANA UPAH MINIMUM BERDASARKAN PENDEKATAN RESTORATIVE JUSTICE OLEH KEPOLISIAN
PENGARANG:RUSLI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2025-08-20


Penelitian ini berjudul Penyelesaian Tindak Pidana Upah Minimum Berdasarkan Pendekatan Restorative Justice oleh Kepolisian. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertanggungjawaban pidana pengusaha atas pelanggaran upah minimum serta merumuskan konsep pendekatan restorative justice yang dapat diterapkan dalam perkara ketenagakerjaan. Kegunaan dari penelitian ini adalah memberikan kontribusi ilmiah terhadap pengembangan hukum pidana dalam konteks hubungan industrial serta memberikan solusi alternatif bagi aparat penegak hukum dan pengadilan hubungan industrial dalam menangani pelanggaran normatif yang berdampak langsung terhadap hak dasar pekerja. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Teknik pengumpulan bahan hukum dilakukan melalui studi kepustakaan, dengan analisis data dilakukan secara kualitatif melalui penalaran hukum yang bersifat preskriptif.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelanggaran upah minimum memenuhi unsur-unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, khususnya dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan dan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan. Pengusaha dapat dimintai pertanggungjawaban pidana baik sebagai subjek hukum perorangan maupun korporasi, tergantung pada bentuk usaha dan posisi pelaku dalam pengambilan keputusan upah. Namun, lemahnya penegakan hukum serta minimnya pelaporan dari pekerja menjadi tantangan serius dalam efektivitas penerapan sanksi pidana tersebut.

Pendekatan restorative justice dalam perkara pelanggaran upah minimum dipandang lebih adaptif dalam menjawab kebutuhan keadilan pekerja, karena mendorong pemulihan hak melalui dialog dan kesepakatan antara pelaku dan korban. Pendekatan ini juga memungkinkan penyelesaian yang lebih cepat, partisipatif, dan manusiawi, serta sesuai dengan semangat reformasi sistem peradilan pidana yang lebih inklusif dan responsif terhadap nilai keadilan substantif

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI