DIGITAL LIBRARY



JUDUL:KEWENANGAN NOTARIS DALAM MENJAMIN KEABSAHAN KONTRAK BISNIS INTERNASIONAL YANG MELIBATKAN PILIHAN HUKUM ASING
PENGARANG:NUR HIKMAH ARMIANDI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2025-08-21


KEWENANGAN NOTARIS DALAM MENJAMIN KEABSAHAN KONTRAK BISNIS INTERNASIONAL YANG MELIBATKAN PILIHAN HUKUM ASING

ABSTRAK

Oleh :

Nur Hikmah Armiandi[1], Mirza S. Buana[2]

Magister Kenotariatan Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin

Kata Kunci: Notaris, Kontrak Bisnis Internasional, Pilihan Hukum Asing, Kepastian Hukum.

Perkembangan globalisasi membawa konsekuensi meningkatnya interaksi ekonomi lintas negara, yang melahirkan kontrak bisnis internasional dengan kompleksitas yurisdiksi dan sistem hukum yang berbeda. Salah satu isu penting yang muncul dalam kontrak internasional adalah pencantuman choice of law clause—pilihan hukum asing yang dijadikan dasar hukum kontrak. Dalam konteks ini, notaris memiliki peran strategis dalam menjamin keabsahan dan perlindungan hukum atas kontrak tersebut, sesuai dengan peraturan perundang-undangan Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis kewenangan notaris dalam menjamin legalitas kontrak bisnis internasional yang melibatkan pilihan hukum asing, serta mengeksplorasi peran preventif notaris dalam mencegah potensi sengketa. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, didukung data sekunder berupa literatur hukum, peraturan perundang-undangan, dan studi kasus relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa notaris memiliki kewenangan yang bersifat atribusi dan dibatasi oleh Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris. Notaris berwenang membuat akta autentik, memberikan penyuluhan hukum, dan menjamin kesesuaian klausul dalam kontrak dengan hukum nasional. Peran notaris juga penting dalam menyusun klausul alternatif penyelesaian sengketa serta memberikan pemahaman hukum kepada para pihak guna meminimalisir potensi konflik lintas yurisdiksi. Dengan demikian, keterlibatan notaris menjadi elemen kunci dalam menjamin kepastian hukum, perlindungan hak, dan kelancaran hubungan bisnis internasional. Tesis ini diharapkan dapat memberikan kontribusi teoritis dan praktis bagi perkembangan ilmu kenotariatan dan praktik hukum bisnis internasional di Indonesia.



[1] NPM : 2320216320034

[2] Pembimbing

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI