DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HASIL PERJANJIAN SEWA RAHIM MENURUT HUKUM POSITIF DI INDONESIA | |
| PENGARANG | : | MUNA MAULIDA | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2025-08-21 |
Kata kunci: keabsahan perjanjian, sewa rahim, perlindungan anak
Perjanjian sewa rahim segala sesuatu perjanjian diatur dalam KUH Perdata tidak lepas dari pasal-pasal yang berkaitan seperti pasal 1313 KUHPerdata dan 1320 KUHPerdata. Keabsahan perjanjian sewa rahim, kekosongan hukum, ketidakpastian status perjanjian perlu dikaji lebih lanjut. Anak yang lahir dari hasil sewa rahim mempunyai pertanyaan yang terkait dengan siapa orangtuanya. Status hukum penting bagi setiap individu untuk memperoleh perlindungan hukum/suatu subyek hukum/obyek hukum ditempatkan agar memiliki fungsi dan tujuan. Tesis ini bertujuan untuk mengetahui keabsahan perjanjian sewa rahim menurut hukum positif di Indonesia, dan untuk mengetahui akibat hukum terhadap anak hasil sewa rahim menurut hukum positif di Indonesia. Metode penelitian dalam tesis ini adalah hukum normatif, dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Data dikumpulkan melalui penelusuran, pengumpulan, dan studi dokumen. Hasil dari penelitian tesis ini perjanjian sewa rahim tidak memenuhi syarat sahnya suatu perjanjian pasal 1320 KUHPerdata poin ke 4, yaitu: suatu sebab (kausa) yang halal. Karena terlarang secara jelas undang-undang, kesusilaan, dan ketertiban umum. Menurut pasal 1320 KUHPerdata alasan membuat perjanjian dalam kasus ibu pengganti harus dinyatakan batal secara hukum (Null and Void). Status anak hasil perjanjian sewa rahim apabila anak yang dilahirkan dari ibu yang sudah menikah maka anak tersebut dianggap sebagai anak sah dari pasangan suami istri tersebut. Kemudian, anak yang dilahirkan dari ibu yang belum menikah, ibu yang berstatus gadis atau janda, maka anak tersebut dianggap sebagai anak luar kawin. Setiap anak mendapat perlindungan sejak dalam kandungan, begitu juga dengan anak hasil perjanjian sewa rahim, berhak untuk memperoleh perlindungan dari pasangan suami istri dan ibu pengganti.
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI