DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | PERHITUNGAN PAJAK PENGHASILAN (PPH) PASAL 21 MENGGUNAKAN TARIF EFEKTIF RATA-RATA (TER) ATAS GAJI PEGAWAI TETAP PADA CV BUMI TEMPOSOK | |
| PENGARANG | : | MUHAMMAD AL-FAREZA | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2025-09-03 |
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 menggunakan metode Tarif Efektif Rata-rata (TER) atas gaji pegawai tetap pada CV Bumi Temposok. Metode TER diperkenalkan Direktorat Jenderal Pajak untuk menyederhanakan proses perhitungan PPh 21 serta meningkatkan efisiensi administrasi perpajakan. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kuantitatif dengan data primer yang diperoleh melalui observasi dan wawancara, serta data sekunder dari dokumen perusahaan dan literatur terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan metode TER pada CV Bumi Temposok telah sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku, di mana perhitungan pajak dilakukan berdasarkan kategori PTKP dan tarif efektif bulanan yang telah ditetapkan. Ditemukan pula bahwa beberapa pegawai memiliki status pajak nihil karena penghasilan brutonya berada di bawah batas kena pajak setelah memperhitungkan pengurang yang sah. Penerapan TER terbukti membantu perusahaan dalam menghemat waktu perhitungan, mengurangi potensi kesalahan, dan memastikan kepatuhan perpajakan.
Kata Kunci: Pajak Penghasilan, PPh Pasal 21, Tarif Efektif Rata-rata, CV Bumi Temposok, Pegawai Tetap.
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI