DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | PENGAWASAN TERHADAP PENASEHAT HUKUM DALAM PERKARA SENGKETA PAJAK | |
| PENGARANG | : | AKHMAD | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2025-10-06 |
AKHMAD, 1710211210012, Pengawasan Terhadap Penasehat Hukum dalam Perkara Sengketa Pajak, Skripsi, Program Studi Ilmu Hukum Universitas Lambung Mangkurat 2023.
V+70 halaman
Penelitian Tindak lanjut pengawasan terhadap penasehat hukum dalam perkara sengketa pajak upaya pengawasan terhadap penasehat hukum dalam perkara sengketa pajak
Penelitian yang akan digunakan penulis adalan jenis penelitian normatif yang mengkaji data dengan menggunakan berbagai data sekunder dengan penjabaan diskriptif analisis yang artinya prosedur pemecahan masalah yang diselediki dengan menggambarkan keadaan subjek dan objke dalam penelitian berupa permasalahan pengawasan terhadap penasehat hukum dalam menyelesaikan sengkata perpajakan berdasarkan fakta-fakta yang didapatan penulis
Hasil penelitian Sebagai wawasan dan menambah ilmu pengetahuan serta informasi kepada masyarakat umum khususnya untuk mengenai upaya pengawasan terhadap penasehat hukum dan prosedur tindak lanjutnya dalam menyelesaikan perkara sengketa pajak.
Sebaiknya Pemerintah agar merevisi peraturan perundang-undangan terkait perpajakan yang lebih mengatur secara jelas hak dan kewajiban mengenai Pejabat Pemungut Pajak, Wajib Pajak dan Kuasa Hukum Pajak yang lebih adil dan tidak membatasi hak-hak konstitusional.
Kata kunci : pengawasan, pajak, sengketa
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI