DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | REFORMULASI PENGATURAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN BERDASARKAN NILAI KEADILAN | |
| PENGARANG | : | ADI SARTONO, KU | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2025-10-08 |
ABSTRAK
Penelitian dalam Disertasi ini dibangun berdasarkan dua permasalahan pokok dalam pengaturan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) yang tercantum dalam Pasal 74 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT) yaitu : pertama, sumber pendanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan yang dianggarkan dan diperhitungkan sebagai biaya operasional Perseroan, kedua, sistem pendanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan yang bersifat mengambang berdasarkan asas kepatutan dan kewajaran yang dinormakan lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2012 menjadi kebijakan Perseroan.Tujuan penelitian ini adalah untuk menemukan jawaban dari implikasi yang ditimbulkan dari permasalahan pokok tersebut di atas, yaitu : pertama, apakah pengaturan pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan yang besifat wajib mutlakyang berlandaskan pemikiran dari filsafat utilitarianisme terhadap Perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam sudah sesuai dengan nilai keadilan bagi Perseroan yang dimaksud dan juga bagi masyarakat pada umumnya. Kedua, apa implikasi hukumnya dalam kaitan dengan penegakan hukum terhadap pengaturan alokasi dana untuk Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan dengan sistem mengambang dengan berlandaskan kapatutan dan kewajaran. Ketiga, bagaimana bentuk sistem pengaturan yang ideal tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan sesuai dengan nilai keadilan bagi Perseroan itu sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya. Metode Penelitian yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah : penelitian Normatif yang bersifat Analisis Preskriptif (Prescriptive Analytics) dengan pendekatan Undang-undang, teori dan doktrin hukum, dan perbandingan hukum. Hasil penelitian dan pembahasan : Pertama, sumber pendanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan yang dianggarkan dan diperhitungkan sebagai biaya akan menimbulkan kondisi ketidak adilan bagi Perseroan yang belum memperoleh keuntungan / laba, dan konsep yang lebih ideal adalah jika sumber pendanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan diperhitungkan dari sebagian keuntungan / laba Perseroan. Kedua, Sistem pendanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan yang bersifat mengambang akan menimbulkan kekaburan norma dan menyebabkan penegakan hukum yang tidak optimal, dan konsep yang lebih ideal menurut teori keadilan dari Aristoteles adalah sistem pendanaan yang diperhitungkan secara persentasi dari keuntungan / laba Perseroan berdasarkan prinsip kesetaraan proporsional antara hak retensi untuk Perseroan dan hak untuk masyarakat dalam bentuk program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan .
Kata Kunci : Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan; Utilitarianisme; Keadilan Distributif; Kesetaraan Proporsional.
ABSTRACT
The research in this dissertation is based on two main problems in Corporate Social Responsibility arrangements as stated in Article 74 of the UUPT, namely: first,Corporate Social Responsibility funding sources which are budgeted and calculated as the Company's operational costs, second, the Corporate Social Responsibility funding system which is floating based on the principles of decency and fairness which are normed through government regulationsNumber 47 of 2012 is the Company's policy. The purpose of this research is to find answers to the implications arising from the main problems mentioned above, namely: first, whether the Corporate Social Responsibility implementation regulations are absolutely mandatory based on thoughts from the philosophy of utilitarianism for companies that carry out their business activities in the field and/or related to resources. natural resources are in accordance with the values of justice for the Company in question and also for society in general. Second, what are the legal implications in relation to law enforcement regarding the regulation of fund allocation for Corporate Social Responsibility with a floating system based on the principles of appropriateness and fairness. Third, what is the ideal form of regulatory system regarding Corporate Social and Environmental Responsibility in accordance with the values ??of justice for the Company itself, the local community and society in general ? The research method used in this research is: normative research which is Prescriptive Analytics in nature with an approach to law, legal theory and doctrine, and legal comparison. Research results and discussion: First, Corporate Social Responsibility funding sources that are budgeted and calculated as costs will create unfair conditions for companies that have not yet made a profit, and a more ideal concept is if the Corporate Social Responsibility funding source is calculated from a portion of the Company's profits. Second, the floating Corporate Social Responsibility funding system will create blurred norms and lead to suboptimal law enforcement, and a more ideal concept according to Aristotle's theory of justice is a funding system that is calculated as a percentage of the Company's profits/profits based on the principle of proportional equality between retention rights for Company and community rights in the form of the Corporate Social Responsibility program.
Keywords:Corporate Social Responsibility; Utilitarianism; Distributive Justice; Proportional Equality.
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI