DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PELAKU EKONOMI KREATIF TERHADAP KARYA CIPTA MUSIK DAERAH YANG DICOVER MELALUI YOUTUBE
PENGARANG:CINDY ISABEL RIANI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2025-11-01


ABSTRAK

 

Cindy Isabel Riani.   Mei 2025. PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PELAKU EKONOMI KREATIF TERHADAP KARYA CIPTA MUSIK DAERAH YANG DICOVER MELALUI YOUTUBE. Skripsi, Program Sarjana Program Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat,    halaman. Pembimbing: Tavinayati, S.H., M.H.

Bagian penting dari Hak Kekayaan Intelektual adalah hak cipta, yang menurut Undang-Undang RI No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta adalah hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan peratutran perundang-undangan. Sebagaimana diketahui dewasa ini banyak kasus pelanggaran hak cipta khususnya karya musik, hal ini terjadi seiring dengan mudahnya akses dalam mengunggah video di situs internet khususnya Youtube, setiap orang dapat dengan bebas mengunggah video apa saja, bahkan video lagu milik orang lain. Keberadaan hak kekayaan intelektual bisa menjadi sumber peningkatan penghasilan bagi para pelaku ekonomi kreatif. Pencipta lagu atau musik daerah berhak atas royalti terhadap penggunaan karya ciptanya yang dimanfaatkan untuk kepentingan komersial dan dibayarakan melalui perantara lembaga manajemen kolektif. Pelanggaran hak cipta dapat dibedakan dua jenis, yaitu mengutip sebagian ciptaan orang lain dan dimasukkan ke dalam ciptaan sendiri seolah-olah ciptaan sendiri atau mengakui ciptaan orang lain seolah-olah ciptaan sendiri dan mengambil ciptaan orang lain untuk diperbanyak dan diumumkan sebagaimana aslinya tanpa mengubah bentuk isi, pencipta, dan penerbit/perekam. Pelanggaran hak cipta lagu mencakup berbagai tindakan penggunaan karya musik tanpa izin pemilik hak cipta, seperti penggandaan, distribusi, dan penyiaran. Pelanggaran ini dapat merugikan pencipta asli baik secara finansial maupun reputasi.

Kata kunci (keyword): pelaku ekonomi, kreatif, musik daerah.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI