DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PROBLEMATIKA PEMILIHAN KEPALA DESA DITINJAU DARI ASAS KEPEMILUAN
PENGARANG:I WAYAN ARI SUDANA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2025-11-26


Mangkurat. Pembimbing: Prof. Mir/a Satria Ruann, S.IL, M.IL, Pli.D. 100 Halaman.

 

ABSTRAK

 

Kata Kunci : Kepemiluan, Kepala Desa, Problcmatika Pemilihan.

 

Dalarn praktiknya Pilkadcs tidak dianggap sebagai salah satu rezim pcmilihan di Indoncsia. Padahal praktik Pilkades nyata dan dijalankan olch masyarakat dcsa sebagai bentuk pclaksanaan dcmokrasi yang paling konkrct di desa. Alpanya perhatian pada rezim Pilkadcs menjadi kclcmahan tcrscndiri tcrhadap pcngakuan demokratisasi masyarakat dcsa. Kurangnya pcnegasan sccara spesifik dalam konstitusi mengenai rczim Pilkades berimplikasi pada pcnataan Pilkadcs dalam sistem ketatanegaraan yang tidak diakui sebagai sebuah rezim pemilihan, layaknya rezim pemilu dan pemilihan kcpala dacrah.

 

Berdasarkan tahapan pelaksanaan pemilihan kcpala desa, secara garis besar hampir sama dengan prinsip kcpcmiluan, yang dimulai dari pcndaftaran bakal calon kepala desa hingga pelantikan kepala desa terpilih. Asas langsung, uinum, dan bebas dapat diterapkan dalam pemilihan kepala dcsa karcna memang dilaksanakan secara langsung, diikuti olch sctiap pcmilih yang memenuhi syarat, dan pcmilih bcbas memberikan suara kepada siapa saja. Namun terkait dengan asas rahasia, jujur, dan adil rnasih belum bisa diterapkan karcna sistcm pemilihan kepala dcsa masih menjadi bcnang kusut dan sering ditemui permasalahan. Pcrmasalahan yang paling utama adalali panitia pcmilihan kcpala desa bcrtindak sebagai pelaksana sckaligus sebagai pengawas, padahal panitia tcrsebut menipakan warga yang bcmiukim di tenipat yang sama dengan calon-calon kepala desa sehingga dapat terjadi konflik kepcntingan dalam pelaksanaannya.

 

Konstniksi idcal berdasarkan analisis yang telah peneliti lakukan adalah dengan meniasukkan pemilihan kepala desa ke dalam sistcrn kepcmiluan, dimana pihak yang menyelenggarakan pemilihan kepala desa adalah KPU Daerah Kabupaten/Kota, yang mengawasi jalannya pemilihan kepala desa adalah Bawaslu Daerah Kabupatcn/Kota, dan pelaksanaannya mengikuti prinsip-prinsip kcpemiluan di Indoncsia. Skcma ini scbagai upaya untuk memberikan budaya politik yang lcbih baik di tingkat yang paling rendah yakni Desa, agar masyarakat dapat terdidik untuk mclaksanakan kcpemiluan secara benar dan bermartabat. Sclain itu, konstruksi lain yang mcnurut peneliti harus dibuat adalah dengan mcnggabungkan scmua pcraturan perundang-undangan yang mengatur mengcnai kepemiluan ke dalam satu gabungan undang-undang atau dijadikan onmibus Imv.

 

 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI