DIGITAL LIBRARY



JUDUL:Evaluasi Penerapan Pajak Penghasilan Pasal 22 Atas Pembelian Barang Pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin
PENGARANG:NABELLA SALSABILA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2025-12-09


Penelitian ini meninjau penerapan Pajak Penghasilan Pasal 22 pada pembelian barang di Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin Tahun 2024, dengan fokus pada proses perhitungan, pemungutan, penyetoran, dan pelaporan. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan studi dokumen dan wawancara pegawai bagian keuangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PPh Pasal 22 telah diterapkan sesuai regulasi yang berlaku, termasuk PMK Nomor 34/PMK.010/2017 dan PER-09/PJ/2020. Pemungutan dilakukan pada transaksi di atas Rp2.000.000 dengan tarif 1,5% dari Dasar Pengenaan Pajak. Penyetoran dilakukan melalui sistem e-billing sebelum tanggal 15 bulan berikutnya, sedangkan pelaporan melalui e-SPT sebelum tanggal 20. Tingkat ketepatan waktu, akurasi, dan akuntabilitas menunjukkan bahwa instansi telah menjalankan kewajiban pajak secara efektif dan transparan. Dengan demikian, penerapan PPh Pasal 22 di instansi ini berjalan baik dan mendukung peningkatan kepatuhan perpajakan di lingkungan pemerintah daerah.

Kata Kunci: PPh Pasal 22, Pemungutan, Penyetoran, Pelaporan, Pemerintah Daerah

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI