DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | IDENTIFIKASI PENGELOLAAN LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN (B3) BAGI PELAKU USAHA BENGKEL BESAR DI KELURAHAN LANDASAN ULIN BARAT KOTA BANJARBARU | |
| PENGARANG | : | ENDANG SUSANTI | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2025-12-12 |
Jumlah kendaraan bermotor di Kota Banjarbaru terus meningkat, sehingga mendorong peningkatan jumlah bengkel otomotif yang menyediakan layanan perawatan dan perbaikan kendaraan. Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarbaru di Kelurahan Landasan Ulin Barat terdapat 4 bengkel besar yang beroperasi dan memiliki dokumen lingkungan. Potensi timbulan limbah B3 dari bengkel-bengkel besar yang ada di Kelurahan Landasan Ulin Barat ini menuntut perhatian serius terhadap identifikasi jenis, jumlah, serta sistem pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di kawasan tersebut. Limbah B3 yang dihasilkan dari aktivitas bengkel meliputi oli bekas yang mudah terbakar, filter oli, aki bekas yang bersifat korosif, dan kain majun yang terkontaminasi bahan kimia beracun. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi jumlah timbulan limbah B3 dan menganalisis kondisi pengelolaan dan tingkat pemahaman pengelolaan limbah B3 pada pelaku usaha pada bengkel - bengkel besar di Kelurahan Landasan Ulin Barat Kota Banjarbaru. Data timbulan limbah B3 dianalisis selama periode Januari – Juni 2025 pada bengkel PT. Astra International Tbk – UD Truck Sales Operation Cabang Banjarmasin, PT. Astra International Tbk – TSO Auto 2000, PT. Serasi Auto Raya (TRAC), dan PT. Global Bara Unggul. Identifikasi limbah B3 pada empat bengkel besar yang ada di Kelurahan Landasan Ulin Barat terdiri dari aki bekas (A 102d), filter bekas (B 109d), minyak pelumas bekas (B 105d) dan kain majun bekas (B 110d). Timbulan limbah B3 pada bengkel besar didominasi oleh minyak pelumas bekas, dengan kontribusi terbesar berasal dari bengkel PT. Astra International Tbk – TSO Auto 2000 Banjarmasin sebanyak 14.640 kg/6 bulan selama periode Januari – Juni 2025. Ketiadaan limbah kemasan bekas B3 pada semua bengkel besar disebabkan oleh praktik operasional yang diterapkan kemasan minyak pelumas diberikan kepada pelanggan untuk dibawa pulang. Kondisi pengelolaan dan tingkat pemahaman pelaku usaha bengkel besar di Kelurahan Landasan Ulin Barat tergolong kategori sangat baik. Semua bengkel besar yang menjadi objek penelitian telah melaksanakan pengelolaan limbah B3 sesuai ketentuan PP No. 22 Tahun 2021 dan PermenLHK No. 6 Tahun 2021, dari tahap pewadahan dan pelabelan, penyimpanan sementara dan pengangkutan dilakukan oleh pihak pengelola berizin
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI