DIGITAL LIBRARY



JUDUL:Implementasi Penyelenggaraan Haji Reguler 2025 Kementerian Agama Kabupaten Berau
PENGARANG:MUHAMMAD HILMAN GHANI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2025-12-19


ABSTRAK

Muhammad Hilman Ghani, 2110413110003, Implementasi Penyelenggaraan Haji Reguler 2025 Kementerian Agama Kabupaten Berau. Dibimbing oleh Apriansyah.

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya penyelenggaraan ibadah haji reguler sebagai bentuk pelayanan publik pemerintah di bidang keagamaan. Kementerian Agama Kabupaten Berau sebagai instansi pelaksana memiliki peran strategis dalam memastikan kelancaran penyelenggaraan ibadah haji reguler, mulai dari proses pendaftaran, bimbingan manasik, pemberangkatan, hingga pemulangan jamaah. Namun, dalam praktiknya, implementasi kebijakan tersebut tidak terlepas dari berbagai tantangan baik dari sisi sumber daya, koordinasi pelaksana, maupun dinamika sosial politik daerah. Penelitian ini bertujuan menilai sejauh mana implementasi penyelenggaraan haji reguler di Kabupaten Berau tahun 2025 telah sejalan dengan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 13 Tahun 2021 dan teori Van Meter dan Van Horn (1975). Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam, observasi lapangan, dan studi dokumentasi yang melibatkan pejabat dan staf Kementerian Agama Kabupaten Berau (terutama Seksi PHU), serta jemaah haji reguler tahun 2025 Penelitian ini mengungkap bahwa secara umum, layanan haji berjalan lancar dan sesuai prosedur, didorong oleh sikap pelaksana yang tulus dan koordinasi yang solid. Namun juga terdapat kendala ditemukan seperti data jemaah yang tidak diperbarui secara berkala serta teradapt temuan kesenjangan regulasi yang krusial: biaya transportasi jemaah ke embarkasi masih menjadi beban mandiri, bertentangan dengan amanat Pasal 65 PMA No. 13/2021 yang mewajibkan fasilitasi pemerintah daerah. Keterbatasan SDM dan tantangan geografis memperparah kondisi ini. Oleh sebab itu diperlukan komitmen politik dan adanya anggaran dari Pemerintah Daerah Kabupaten Berau untuk segera memenuhi amanat regulasi mengenai fasilitasi transportasi. Sinergi pusat-daerah dan penguatan kapasitas SDM Kemenag juga menjadi kunci untuk menutup kesenjangan dan mewujudkan penyelenggaraan haji yang benar-benar adil dan sesuai regulasi Dengan demikian, disarankan bahwa Kementerian Agama Kabupaten Berau dapat memperkuat memperkuat mekanisme jemaah dengan mengembangkan sistekm yang lebih inovasi dengan basis digital, serta meningkatkan jumlah kompetisi SDM di PHU. Serta memperkuat lagi sinergi antara Kementerian Agama dan Pemerintah Daerah Kabupaten Berau dalam hal penyedia sarana dan prasaranan seperti keberangkatan jemaah ke embarkasi di Kota Balikpapan. Kata Kunci: Implementasi kebijakan, Haji Reguler.

 

Abstract

Muhammad Hilman Ghani, 2110413110003, Implementation of Regular Hajj Services 2025 by the Ministry of Religious Affairs of Berau Regency. Guided by Apriansyah.

This research is motivated by the importance of organizing the regular Hajj pilgrimage as a form of government public service in the religious sector. The Ministry of Religious Affairs in Berau Regency, as the implementing agency, plays a strategic role in ensuring the smooth execution of the regular Hajj, from the registration process and manasik guidance to the departure and repatriation of pilgrims. However, in practice, the implementation of this policy faces various challenges related to resources, coordinator coordination, and local socio-political dynamics. This study aims to assess the extent to which the implementation of the regular Hajj in Berau Regency in 2025 aligns with the Regulation of the Minister of Religious Affairs (PMA) Number 13 of 2021 and the theory of Van Meter and Van Horn (1975). This research uses a descriptive qualitative approach. Data collection was carried out through in-depth interviews, field observations, and documentary studies involving officials and staff of the Ministry of Religious Affairs of Berau Regency (especially the Hajj and Umrah Organizing Section), as well as regular Hajj pilgrims for the 2025 period. The study reveals that, in general, Hajj services ran smoothly and according to procedure, driven by the sincere attitude of the implementers and solid coordination. However, several obstacles were found, such as pilgrim data not being updated periodically, and a crucial regulatory gap was identified: the cost of pilgrim transportation to the embarkation point remains an individual burden, contrary to the mandate of Article 65 of PMA No. 13/2021 which requires facilitation by the local government. Limitations in human resources and geographical challenges exacerbate this condition. Therefore, political commitment and budget allocation from the Berau Regency Regional Government are needed to immediately fulfill the regulatory mandate regarding transportation facilitation. Central-regional synergy and strengthening the capacity of the Ministry of Religious Affairs' human resources are also key to closing the gap and realizing a Hajj implementation that is truly fair and compliant with regulations. Thus, it is recommended that the Ministry of Religious Affairs in Berau Regency strengthen the pilgrim mechanism by developing a more innovative digital-based system and increasing the number and competence of human resources in the Hajj Organizing Section. Furthermore, it is crucial to enhance synergy between the Ministry of Religious Affairs and the Berau Regency Regional Government in providing facilities and infrastructure, such as the departure of pilgrims to the embarkation point in Balikpapan City. Keywords: Policy Implementation, Hajj Pilgrims. 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI