DIGITAL LIBRARY



JUDUL:Evaluasi Layanan Mobil Keliling Pajak Bumi dan Bangunan di Kota Banjarmasin
PENGARANG:AMELIA WANAPUTRI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2025-12-30


ABSTRAK

Amelia Wanaputri 2210411220009 (2022). “Evaluasi Layanan Mobil Keliling Pajak Bumi dan Bangunan di Kota Banjarmasin”. Di bawah bimbingan Bapak Sugiannor.

 Layanan mobil keliling Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dibuka pada bulan Agustus tahun 2022. Layanan ini dilaksanakan guna membantu percepatan pengoptimalan pajak dan retribusi daerah yang dilaksankan di 52 kelurahan di Kota Banjarmasin. Meskipun sudah dilaksanakan layanan mobil keliling PBB sejak tahun 2022, penerimaan pajak PBB di Kota Banjarmasin pada tahun 2023-2024 masih belum bisa memenuhi target yang ditetapkan. Selain itu, terjadi penurunan drastis penerimaan pajak PBB melalui mobil keliling dari tahun ke tahun. Dari Rp908,17 juta pada tahun 2022, turun menjadi Rp323,72 juta di tahun 2023, lalu turun lagi menjadi Rp128,51 juta pada tahun 2024, kemudian naik menjadi Rp233,1 juta pada tahun 2025. Kontribusi layanan mobil keliling PBB terhadap peningkatan PAD Kota Banjarmasin dinilai rendah.

 Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara, dan dokumentasi, serta menggunakan indikator evaluasi kebijakan dari teori William Dunn (2013) yang meliputi indikator efektivitas, efisiensi, kecukupan, perataan, responsivitas, dan ketepatan. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa layanan mobil keliling PBB di Kota Banjarmasin belum optimal secara keseluruhan berdasarkan indikator evaluasi William Dunn (2013). Layanan ini dinilai kurang baik pada indikator efektivitas, efisiensi, kecukupan, perataan, dan responsivitas karena prosedur belum berjalan maksimal, sementara ketepatan dinilai cukup baik sebagai solusi aksesibilitas bagi wajib pajak.

Kesimpulan penelitian ini yaitu evaluasi layanan mobil keliling PBB di Kota Banjarmasin diukur dari 6 indikator evaluasi menurut William Dunn (2013) yaitu efektivitas, efisiensi, kecukupan, perataan, dan responsivitas semuanya dikatakan kurang baik dikarenakan prosedur layanan mobil keliling PBB belum berjalan secara optimal. Sedangkan dari indikator ketepatan dikatakan sudah cukup baik karena proses layanan mobil keliling PBB adalah solusi yang tepat untuk mengatasi masalah utama wajib pajak yakni aksesibilitas dan keengganan bayar PBB ke kantor. Faktor yang menjadi penghambat Layanan Mobil Keliling PBB di Kota Banjarmasin terdapat 3 faktor penghambat, yaitu (1) Kurangnya Sosialisasi Informasi Layanan Mobil Keliling PBB, (2) Kurangnya Sarana Prasarana dan Sumber Daya manusia, dan (3) Kurangnya Waktu Layanan Mobil Keliling PBB.

Kata kunci: Evaluasi layanan, Mobil keliling, Pajak Bumi dan Bangunan, Penda- patan Asli Daerah

 

 

 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI