DIGITAL LIBRARY



JUDUL:“JUAL LAH, TUKAR”: TRADISI AKAD BANJAR DALAM PRAKTIK JUAL BELI OLEH ORANG LUAR SUKU BANJAR DI PASAR BAUNTUNG BANJARBARU
PENGARANG:ISMAINI SULAM
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2026-01-08


Ismaini Sulam, 2025. “Jual Lah, Tukar”: Tradisi Akad Banjar dalam Praktik Jual Beli Oleh Orang Luar Suku Banjar di Pasar Bauntung Banjarbaru, Skripsi, Program Studi Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Pembimbing Arif Rahman Hakim, S.S., M.A.

Dalam masyarakat Banjar akad sudah menjadi hal yang kebiasaan umum digunakan dalam transaksi jual beli dan dipraktikan secara meluas oleh mayoritas masyarakat Banjar. Namun, bagi para pendatang atau orang luar Banjar tentunya tidak tau dan tidak mengenal mengenai tradisi kebiasaan akad Banjar. Hal ini menjadi sesuatu yang mungkin tidak biasa mereka dengar dan lakukan sebelumnya sehingga akad menjadi suatu hal yang unik dan menarik yang ada di Kalimantan Selatan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara mendalam pelaksanaan lokal wisdom atau kearifan lokal praktik akad jual beli yang dilakukan oleh pedagang luar Banjar dan bagaimana pedagang luar Banjar memaknai akad tersebut sebagai suatu simbolik kebiasaan yang ada pada masyarakat Banjar.

Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah termasuk dalam kualitatif dengan metode deskriptif yaitu metode penelitian yang berisi pemaparan atau penggambaran sesuatu dan pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif. Informan dari penelitian ini adalah pedagang di pasar Bauntung Banjarbaru. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data dengan melakukan reduksi data, penyajian dan kemudian penarikan kesimpulan.

Berdasarkan uraian dari hasil penelitian menunjukan bahwa pedagang luar Banjar ikut mempraktikan kebiasaan akad jual beli Banjar ketika berdagang. Hal tersebut karena dirinya berpikir bahwa ia sedang berada di Kalimantan Selatan dimana pedagang dari orang Banjar mempraktikan akad ketika berdagang lalu dirinya menyadari bahwa ia merasa perlu untuk ikut mempraktikan cara dagang tersebut dan dirinya merasa sudah ikut menjadi bagian dari masyarakat Banjar ketika mengucapkan atau mempraktikan akad jual beli tersebut. Bahasa yang pedagang orang luar Banjar gunakan yaitu sama dengan orang Banjar pada umumnya yaitu dengan menyebutkan “Jual lah” dan “Tukar” yang memiliki makna untuk saling mengiklaskan dan kerelaan antar penjual dan pembeli yang diharapkan dapat menjalin hubungan yang baik dan keharmonisan dalam berdagang.

Kata Kunci: Akad, Jual Beli, Orang Luar Banjar, Kearifan Lokal, Tradisi.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI