DIGITAL LIBRARY



JUDUL:Penyelesaian Sengketa Pertanahan Studi di Kantor Pertanahan Kota Banjarmasin
PENGARANG:SANAYASA SAFADAMINI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2026-01-13


ABSTRAK

Sengketa pertanahan menjadi masalah yang kompleks di Kota Banjarmasin karena sering melibatkan kepemilikan tanah yang tumpang tindih, batas yang tidak jelas, dan kepentingan ekonomi yang berbeda. Kantor Pertanahan Kota Banjarmasin memfasilitasi penyelesaian sengketa tersebut melalui mekanisme nonlitigasi berupa mediasi. Mekanisme mediasi meliputi tahapan mulai dari penerimaan pengaduan, verifikasi dokumen, hingga pemanggilan pihak yang bersengketa untuk mencapai kesepakatan bersama. Pejabat pertanahan berperan sebagai fasilitator dan mediator untuk membantu menyelesaikan konflik secara adil dan cepat.

Efektivitas mediasi dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain kesadaran dan kepatuhan para pihak terhadap prosedur, kelengkapan dokumen pertanahan, serta kemampuan aparat dalam menangani sengketa. Kendala yang ditemui dalam proses mediasi meliputi perbedaan persepsi hukum, tumpang tindih dokumen, serta keterbatasan sumber daya dan pengalaman pejabat pertanahan. Meski demikian, sebagian besar sengketa berhasil diselesaikan melalui mediasi, sehingga proses ini menjadi alternatif yang efektif dibandingkan litigasi di pengadilan.

Upaya penyelesaian sengketa pertanahan melalui mediasi memberikan keuntungan berupa penyelesaian yang lebih cepat, biaya lebih rendah, tetap menjaga hubungan sosial antar pihak, dan menjamin kepastian hukum serta perlindungan hak atas tanah. Untuk meningkatkan efektivitasnya, diperlukan penguatan kapasitas aparat, administrasi pertanahan yang lebih baik, serta sosialisasi hukum kepada masyarakat.

Kata Kunci : sengketa pertanahan, Kantor Pertanahan, mediasi, penyelesaian nonlitigasi

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI