DIGITAL LIBRARY



JUDUL:Implikasi Hukum Penghapusan Presidential Threshold
PENGARANG:RABIATUL ADAWIYAH
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2026-01-20


Penelitian ini mengkaji signifikansi serta konsekuensi yuridis dari penghapusan presidential threshold di Indonesia setelah ditetapkannya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 62/PUU-XXII/2024. Kajian ini diarahkan untuk menelaah sejauh mana penghapusan ambang batas pencalonan tersebut berperan dalam memperkuat prinsip kedaulatan rakyat serta mendorong terwujudnya sistem demokrasi yang lebih terbuka melalui perluasan peluang bagi partai politik dengan perolehan suara terbatas untuk mengajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden. Dengan menerapkan metode penelitian hukum normatif melalui pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, temuan penelitian menunjukkan bahwa penghapusan presidential threshold memiliki urgensi konstitusional dalam rangka menjamin pemenuhan hak politik warga negara serta meminimalkan dominasi kekuatan politik tertentuia membawa implikasi hukum yang signifikan. Implikasi tersebut meliputi potensi fragmentasi politik, risiko instabilitas pemerintahan akibat lemahnya dukungan parlemen bagi presiden terpilih, serta kebutuhan mendesak akan regulasi teknis baru untuk mengatur mekanisme pencalonan agar tidak menimbulkan kekosongan norma atau kekacauan politik.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI