DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PENCEGAHAN LACUNAE LEGIS DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI MELALUI PENGESAHAN RANCANGAN UNDANG-UNDANG PERAMPASAN ASET (Studi Terhadap Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001)
PENGARANG:RIKE JULIAN SYAFRILLA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2026-01-23


Penelitian ini mengkaji adanya lacunae legis dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya terkait dengan pengaturan perampasan aset hasil tindak pidana. Kekosongan hukum ini menjadi semakin relevan mengingat tren kasus korupsi di Indonesia yang terus menunjukkan peningkatan sementara upaya pemulihan kerugian negara tidak berjalan secara optimal. Undang-Undang Tipikor tidak memiliki mekanisme yang memadai untuk menerapkan perampasan aset tanpa pemidanaan (Non-Conviction Based Asset Recovery/NCB), mengakibatkan pelaku kerap mengalihkan, menyamarkan atau menyembunyikan aset sebelum proses hukum selesai. Hal ini menjadikan negara mengalami hambatan serius dalam pengembalian aset dan pemberantasan korupsi menjadi tidak efektif. Penelitian ini menggunakan metode penelitian dengan jenis penelitian normatif dengan melakukan penelitian terhadap asas-asas hukum hingga diperoleh tata hukum tertentu.

 

 

 

Sehingga penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi secara sistematis bentuk-bentuk lacunae legis  yang terdapat dalam Undang-Undang Tipikor serta menganalisis bagaimana Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset dapat menjadi konstruksi normaitf untuk mengisi kekosongan tersebut. Metode penelitian yang digunakan ialah pendekatan yuridis normatif melalui analisis terhadap Undang-Undang Tipikor ataupun regulasi terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa lacunae legis dalam Undang-Undang Tipikor tidak hanya meliputi ketiadaan pengaturan prosedur NCB, melainkan juga adanya kesulitan dalam pembuktian asal-usul aset, keterbatasan kerja sama internasional dan tidak jelasnya tata kelola aset hasil rampasan. Oleh karena itu, RUU Perampasan Aset hadir untuk menawarkan solusi komprehensif melalui pengaturan mengenai objek perampasan, subjek pelaksanaan, pembuktian terbalik, pemblokiran aset serta kerja sama internasional yang lebih kuat. Dengan demikian, RUU ini memiliki urgensi tinggi untuk mewujudkan kepastian hukum, keadilan dan efektivitas pemulihan aset negara sekaligus memperkuat pemberantasan korupsi sesuai dengan standar global.

 

 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI