DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PERAN BAWASLU DALAM MENINDAKLANJUTI PEMBELIAN SUARA(VOTE BUYING) PEMILU 2024: STUDI KASUS DI KOTA BANJARMASIN
PENGARANG:BUNGA HAZERIANA NADILA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2026-01-24


Pembelian suara (vote buying) merupakan pelanggaran serius dalam pemilu yang merusak prinsip keadilan dan integritas demokrasi. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaturan dan fungsi pencegahan Bawaslu dalam pengamanan pembelian suara pada Pemilu Kota Banjarmasin Tahun 2024 berdasarkan prinsip Keadilan Pemilu, serta mengkaji praktik penindakan yang dilakukan Bawaslu melalui Sentra Gakkumdu. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan perundang-undangan dan lapangan, melalui studi kepustakaan dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif Bawaslu telah memiliki dasar hukum yang kuat dalam melakukan pencegahan pembelian suara melalui sosialisasi, pengawasan partisipatif, dan pemetaan kerawanan. Namun, dalam praktik penindakan masih ditemukan kendala, seperti keterbatasan alat bukti, rendahnya partisipasi masyarakat, serta kesulitan pembuktian tindak pidana pemilu. Oleh karena itu, penguatan koordinasi kelembagaan, regulasi, dan partisipasi publik diperlukan guna mewujudkan Pemilu yang berkeadilan dan berintegritas.

Kata Kunci: Bawaslu, Pembelian Suara, Keadilan Pemilu, Sentra Gakkumdu.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI