DIGITAL LIBRARY



JUDUL:URGENSI PENGATURAN HUKUM PERDAGANGAN PAKAIAN BEKAS IMPOR THRIFTING DAN POSISI PELAKU USAHA PADA RANTAI DISTRIBUSI LANJUTAN
PENGARANG:YULA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2026-01-25


Penelitian ini mengkaji pengaturan hukum terhadap perdagangan pakaian bekas impor (thrifting) di Indonesia serta kedudukan pelaku usaha pada rantai distribusi lanjutan dalam perspektif hukum positif. Meskipun impor pakaian bekas secara tegas dilarang melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, Undang-Undang Kepabeanan, serta Permendag No. 40 Tahun 2022 dan Permendag No. 51/M-Dag/Per/7/2015, fenomena thrifting tetap berkembang pesat dan membentuk jaringan distribusi domestik yang kompleks. Kondisi ini menunjukkan adanya ketidaksinkronan antara norma hukum dengan realitas sosial, khususnya terkait kekosongan aturan mengenai status dan pertanggungjawaban pelaku usaha lanjutan yang tidak terlibat langsung dalam proses impor.

Menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan analitis, penelitian ini menemukan bahwa regulasi yang ada masih parsial dan belum secara eksplisit mengatur kedudukan pelaku usaha lanjutan. Kekosongan norma tersebut mengakibatkan ketidakpastian hukum, risiko overkriminalisasi, serta ketidakefektifan penegakan hukum yang cenderung menyasar pedagang kecil alih-alih importir ilegal sebagai pelaku utama. Analisis teori kepastian hukum, teori kemanfaatan, dan konsep negara kesejahteraan menunjukkan perlunya pembentukan pengaturan hukum yang lebih komprehensif, adaptif, dan berkeadilan.

Hasil penelitian ini menawarkan model pengaturan ideal (ius constituendum) yang meliputi penguatan integrasi regulasi antarsektor, penegasan klasifikasi antara importir ilegal dan pelaku usaha lanjutan, serta pembentukan regulasi khusus terkait perdagangan barang bekas impor. Model tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian hukum, perlindungan terhadap pelaku usaha kecil, serta mendukung terciptanya tata kelola perdagangan yang lebih responsif dan proporsional terhadap perkembangan sosial-ekonomi masyarakat.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI