DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | PERLINDUNGAN PENUMPANG ATAS DITOLAKNYA UANG TUNAI SEBAGAI SISTEM PEMBAYARAN OLEH TRANSPORTASI PUBLIK | |
| PENGARANG | : | HANA NABILA | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2026-01-26 |
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui perkembangan sistem pembayaran konvensional di Indonesia dan untuk mengetahui tentang kebijakan pemerintah yang hanya menerapkan sistem pembayaran non tunai menjadi satu-satunya opsi dalam pembayaran pada layanan transportasi public dan menolak pembayaran menggunakan uang tunai rupiah dapat melanggar peraturan perundang-undangan.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif dan sifat penelitian prekriptif, tipe penelitian ini menggunakan tipe penelitian doktrinal, serta pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah perundang-undangan (statue approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Teknik pengumpulan bahan hukum dalam penelitian ini adalah dilakukan dengan bahan pustaka yang ada.
Hasil dari penlitian ini menujukkan bahwa: Pertama, Indonesia telah mengalami berbagai fase perkembangan sistem pembayaran diantaranya dimulai pada masa barter, uang logam kerajaan, mata uang kolonial, mata uang ORI pada masa awal kemerdekaan, munculnya mata uang Rupiah, hingga eksis nya sistem pembayaran non tunai pada masa sekarang. Kedua, kebijakan pemerintah dalam menjadikan pembayaran non tunai sebagain satu-satunya opsi dalam pembayaran dalam layanan publik melanggar Pasal 23 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 Tetang Mata Uang, sekaligus melanggar asas-asas penyelenggaraan layanan publik yang terkandung dalam Pasal 4 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI