DIGITAL LIBRARY



JUDUL:ASAS PRIMUM REMEDIUM DALAM TINDAK PIDANA PENCEMARAN LINGKUNGAN
PENGARANG:ALYSSA AYUFADJRINA HIDAYAT
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2026-01-27


Pencemaran lingkungan hidup akibat pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) merupakan persoalan serius yang berdampak pada keberlanjutan ekosistem, kesehatan masyarakat, serta pemenuhan hak konstitusional warga negara atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH) mengatur sistem penegakan hukum lingkungan melalui sanksi administratif, perdata, dan pidana, dengan kecenderungan menempatkan hukum pidana sebagai instrumen utama (primum remedium), khususnya dalam pengelolaan limbah B3 sebagaimana diatur dalam Pasal 103. Namun, dalam praktik penegakan hukum, hukum pidana masih kerap diposisikan sebagai ultimum remedium. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan asas primum remedium dalam penegakan sanksi pidana pencemaran lingkungan serta mengkaji sejauh mana asas tersebut dapat diterapkan dalam kasus pencemaran lingkungan akibat limbah B3. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Sumber bahan hukum yang digunakan terdiri atas bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier yang dikumpulkan melalui studi pustaka dan dokumen, kemudian dianalisis secara preskriptif dengan pola pikir deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketentuan pidana dalam Pasal 103 UU PPLH dirumuskan sebagai delik formil yang membuka ruang penerapan asas primum remedium tanpa harus menunggu timbulnya akibat nyata. Namun, dalam praktiknya, penerapan sanksi pidana masih mempertimbangkan aspek administratif, itikad baik pelaku, serta tujuan pembinaan, sehingga pidana sering dijatuhkan secara bersyarat. Dengan demikian, asas primum remedium tidak dapat diterapkan secara mutlak, melainkan harus diterapkan secara selektif dan

proporsional, terutama terhadap pelanggaran yang dilakukan secara berulang, sistematis, bermotif ekonomi, dan berpotensi menimbulkankerusakan lingkungan yang serius.

Kata kunci(keywords): Limbah B3; Pencemaran Lingkungan; Primum Remedium.

 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI