DIGITAL LIBRARY



JUDUL:ANALISIS YURIDIS MEDIASI PERTANAHAN DALAM SISTEM HUKUM PENYELESAIAN SENGKETA DI INDONESIA
PENGARANG:GUSTI ALYA FATHIA FARAH
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2026-01-27


Tanah merupakan objek hak yang memiliki nilai strategis dalam kehidupan masyarakat Indonesia sehingga kerap menimbulkan sengketa yang kompleks. Mediasi dipandang sebagai alternatif penyelesaian sengketa pertanahan yang lebih efektif dibandingkan litigasi. Namun, dalam praktiknya, pelaksanaan mediasi pertanahan masih menghadapi permasalahan yuridis, khususnya terkait kekaburan norma dan ketiadaan payung hukum yang jelas. Hal ini terlihat dalam pengaturan mediasi pertanahan yang tersebar dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa, Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, serta Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 21 Tahun 2020 tentang Penanganan dan Penyelesaian Kasus Pertanahan, yang belum terhubung secara normatif.

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan serta kekuatan hukum hasil mediasi dalam penyelesaian sengketa pertanahan. Tipe penelitian yang digunakan adalah penelitian doktrinal (doctrinal research) dengan pendekatan yuridis normatif melalui analisis peraturan perundang-undangan dan konsep hukum terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Permen ATR/BPN Nomor 21 Tahun 2020 tidak secara tegas merujuk pada UU Nomor 30 Tahun 1999 maupun PERMA Nomor 1 Tahun 2016 sebagai landasan yuridis, sehingga menimbulkan ketiadaan payung hukum dalam pelaksanaan mediasi pertanahan. Selain itu, ketentuan Pasal 44 ayat (5) Permen ATR/BPN Nomor 21 Tahun 2020 mengandung kekaburan norma mengenai mekanisme pendaftaran hasil mediasi ke pengadilan dan akibat hukumnya, yang berdampak pada ketidakpastian hukum terkait kekuatan mengikat dan kekuatan eksekutorial hasil mediasi pertanahan.

Kata Kunci: Mediasi,Pertanahan, Sistem Penyelesaian Sengketa

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI