DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | Pertanggungjawaban Pidana Orang Tua Dalam Pembiaran Anak Menggunakan Sepeda Listrik Di Jalan Raya | |
| PENGARANG | : | DIMAS AGUSRIANDI NURHAIDI | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2026-01-28 |
Meningkatnya penggunaan sepeda listrik menimbulkan permasalahan hukum, khususnya oleh anak-anak di bawah umur di jalan raya tanpa memenuhi ketentuan keselamatan dan pendampingan orang dewasa sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2020, yang dalam praktiknya sering terjadi akibat pembiaran orang tua. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertanggungjawaban pidana anak yang menggunakan sepeda listrik di jalan raya hingga menyebabkan kecelakaan lalu lintas, serta mengkaji bentuk pertanggungjawaban pidana yang dapat dikenakan kepada orang tua yang membiarkan anaknya melakukan perbuatan tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan sifat deskriptif-analitis, menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus, serta dianalisis secara kualitatif terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa anak yang berusia 12 tahun sampai dengan 18 tahun dapat dimintai pertanggungjawaban pidana apabila terbukti melakukan kelalaian (culpa) yang mengakibatkan kecelakaan, dengan tetap mengacu pada ketentuan khusus dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, sementara orang tua yang membiarkan anaknya menggunakan sepeda listrik di jalan raya dapat dimintai pertanggungjawaban pidana berdasarkan pembiaran (omission) apabila terbukti memiliki kewajiban hukum untuk mengawasi dan melindungi anak serta terdapat hubungan sebab-akibat antara kelalaian tersebut dan terjadinya kecelakaan, sehingga diperlukan penguatan pengaturan hukum dan peningkatan kesadaran orang tua guna mencegah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak sebagai pengguna sepeda listrik.
Kata Kunci :pertanggungjawaban pidana, orang tua, pembiaran, anak, sepeda listrik.
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI