DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PEMILIH TANPA KARTU TANDA PENDUDUK SEBAGAI ALASAN PEMUNGUTAN SUARA ULANG PADA KASUS PEMILIHAN KEPALA DAERAH KABUPATEN BARITO UTARA (STUDI KASUS PUTUSAN MK NOMOR 28/PHPU.BUP-XXIII/2025)
PENGARANG:GILANG RAMADHAN
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2026-01-30


pemilih tanpa Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) sebagai alasan dilakukannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Barito Utara, dengan studi kasus Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 28/PHPU.BUP-XXIII/2025. Permasalahan ini berangkat dari adanya pemilih yang menggunakan hak pilih tanpa dapat menunjukkan identitas resmi berupa KTP-el pada saat pemungutan suara, yang menimbulkan keraguan terhadap keabsahan suara dan integritas hasil Pilkada. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan hukum Mahkamah Konstitusi dalam memutus sengketa hasil Pilkada terkait pemilih tanpa KTP-el serta mengevaluasi bagaimana Mahkamah menafsirkan dan mengimplementasikan persyaratan administratif dalam sistem Pilkada di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus, melalui analisis terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pilkada, administrasi kependudukan, serta putusan Mahkamah Konstitusi yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Mahkamah Konstitusi memandang persyaratan administratif berupa KTP-el sebagai instrumen penting untuk menjamin kemurnian suara pemilih dan kepastian hukum, sehingga pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikualifikasikan sebagai pelanggaran administratif yang berdampak serius terhadap legitimasi hasil pemilihan. Oleh karena itu, Mahkamah memerintahkan pelaksanaan PSU sebagai langkah korektif konstitusional guna menjaga asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Pilkada. Penelitian ini menegaskan pentingnya keseimbangan antara perlindungan hak konstitusional warga negara untuk memilih dan penegakan ketertiban administratif pemilu demi terciptanya pemilihan kepala daerah yang demokratis dan berintegritas.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI