DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | SANKSI TINDAKAN TERHADAP ANAK YANG MELAKUKAN PENGULANGAN TINDAK PIDANA DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA | |
| PENGARANG | : | PRIZTYAWAN MAULANA FADILLAH | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2026-02-03 |
Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis pengaturan hukum terkait sanksi tindakan terhadap anak yang melakukan tindak pidana secara berulang, serta untuk mengkaji penerapan diversi dalam proses Sistem Peradilan Pidana Anak, khususnya bagi anak yang berusia di bawah 14 (empat belas) tahun yang mengulangi perbuatan pidana. Jenis Penelitian yang digunakan adalah Jenis Penelitian hukum normatif. Sifat penelitian ini bersifat hukum normatif preskriptif memberikan panduan atau petunjuk tentang tindakan yang seharusnya diambil oleh pembuat kebijakan, hakim, atau pihak lain yang terlibat dalam proses pembentukan atau penegakan hukum. Ini bertujuan untuk memperbaiki atau meningkatkan efektivitas sistem hukum.
Menurut Hasil Penelitian ini menunjukan bahwa: Pertama, pengaturan hukum terkait sanksi tindakan bagi anak yang melakukan tindak pidana secara berulang belum diatur secara jelas dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA). Meskipun Pasal 69 UU SPPA mengatur sanksi tindakan iih bagi anak di bawah usia 14 tahun, namun tidak menjelaskan lebih lanjut apabila tindak pidana dilakukan secara berulang. Kedua, penerapan diversi diatur dalam Pasal 7 UU SPPA hanya berlaku bagi anak yang diancam pidana di bawah 7 tahun dan bukan pengulangan tindak pidana. Hal ini menimbulkan kekosongan hukum dalam hal penerapan diversi terhadap anak usia di bawah 14 tahun yang melakukan tindak pidana berulang. Meski demikian, demi kepentingan terbaik bagi anak, prinsip restorative justice dapat dijadikan dasar untuk mengalihkan proses penyelesaian hukum di luar peradilan, meskipun tidak secara eksplisit diatur dalam norma diversi UU SPPA.
Kata Kunci: Diversi, Sanksi Tindakan, Pengulangan Tindak Pidana
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI