DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | PENERAPAN ASAS IN DUBIO PRO NATURA DALAM PENYELESAIAN SENGKETA TINDAK PIDANA LINGKUNGAN | |
| PENGARANG | : | KHANZA HAYATUNNUFUS | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2026-02-04 |
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pembangunan ekonomi yang bertujuan
meningkatkan kesejahteraan masyarakat, namun sering menimbulkan dampak
negatif terhadap lingkungan dan sosial akibat eksploitasi sumber daya alam yang
tidak berkelanjutan. Meskipun pengelolaan lingkungan telah diatur dalam Undang-
Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan lingkungan, implementasinya
masih menghadapi tantangan signifikan di lapangan. Indonesia telah menegaskan
hak atas lingkungan sehat dalam konstitusi, tidak hanya bagi manusia tetapi juga
makhluk hidup lainnya. Dalam penanganan sengketa lingkungan, hakim memiliki
peran krusial dengan menerapkan prinsip in dubio pro natura yang mengutamakan
perlindungan lingkungan. Penerapan prinsip ini memerlukan keberanian hakim
melalui judicial activism dalam menghadapi kompleksitas bukti ilmiah dan kasus
lingkungan, guna mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang adil.
Metode penelitian ini adalah hukum normatif dan doktrinal, bersifat deskriptif
analitis, dengan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Data dikumpulkan
melalui studi pustaka, lalu dianalisis secara sistematis menggunakan pendekatan
yuridis untuk memahami penerapan Asas Dubio in Pro Natura dalam sengketa
lingkungan.
Hasil penelitian ini menunjukkan penerapan asas in dubio pro natura menegaskan
perlindungan lingkungan saat menghadapi keraguan bukti dan interpretasi hukum,
sesuai Pasal 69 UU 32/2009. Hambatan utama meliputi ketidakpastian bukti,
perbedaan interpretasi hakim, tekanan politik, dan regulasi yang kurang fleksibel.
Saran: penguatan panduan operasional, reformasi sistem peradilan, pelatihan, serta
pembaruan regulasi agar penegakan hukum lingkungan lebih efektif dan adaptif.
Kata Kunci : Perlindungan Lingkungan, Penegakan Hukum, Dubio Pro Natura
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI