DIGITAL LIBRARY



JUDUL:TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN YANG MENYEBABKAN KEMATIAN (STUDI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NO.1466/K/Pid/2024)
PENGARANG:ELYSA PUTRY WAHYUNI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2026-02-04


Skripsi ini membahas tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan fokus pada studi kasus putusan Mahkamah Agung No. 1466/K/Pid/2024. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis aspek hukum yang diterapkan oleh hakim dalam menentukan keputusan, serta pasal-pasal yang mendasari putusan tersebut. Dalam konteks hukum pidana, penganiayaan yang mengakibatkan kematian diatur dalam Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Penelitian ini mengkaji penerapan pasal-pasal tersebut dalam kasus yang dianalisis, serta pertimbangan hakim dalam memberikan putusan. Melalui analisis yuridis terhadap putusan Mahkamah Agung, diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai prinsip-prinsip keadilan dan penegakan hukum dalam kasus penganiayaan berat. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa hakim mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk niat jahat, keadaan pembelaan diri, serta faktor-faktor yang meringankan dan memberatkan hukuman. Penyusunan skripsi ini diharapkan dapat menjadi referensi untuk memahami penegakan hukum terhadap tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian, serta memberikan kontribusi bagi pengembangan ilmu hukum dan praktik peradilan di Indonesia.

Kata Kunci (keyword): Penganiayaan; Kematian; Putusan Hakim; Keadilan; Mahkamah Agung

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI