DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | Hak Restitusi Bagi Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang dalam Proses Peradilan (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 7283 K/Pid.Sus/2024) | |
| PENGARANG | : | AINOR LAFIZAH | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2026-02-04 |
Penelitian ini merupakan penelitian yang berfokus pada Hak Restitusi bagi korban
Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan menggunakan pendekatan konseptual
terhadap Putusan Nomor 7283 K/Pid.Sus/2024 terkait kasus Kerangkeng manusia
di Langkat. Penelitian skripsi ini bertujuan untuk mengetahui apa yang menjadi
dasar pertimbangan Hakim dalam amar putusan mengenai kasus ini dan
menganalisis bagaimana hak-hak korban untuk mendapatkan restitusi. Penelitian
ini merupakan penelitian yang berjenis penelitian hukum normatif dengan tipe
penelitian doctrinal research dan bersifat preskriptif. Pendekatan penelitian
menggunakan pendekatan Perundang-Undangan dan Pendekatan Kasus, jenis dan
sumber bahan hukum mencakup Bahan Hukum Primer, Sekunder dan Tersier.
Teknik pengumpulan bahan hukum menggunakan studi kepustakaan. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa hak-hak restitusi bagi korban Tindak Pidana kasus
Kerangkeng di Langkat ini belum dilaksanakan secara optimal dalam putusan
pengadilan. Dengan demikian, secara normatif pengaturan hak restitusi masih
memerlukan penguatan, khususnya terkait pemulihan hak korban untik menjamin
kepastian hukum dan perlindungan Hak Asasi Korban tindak pidana.
Kata Kunci (keyword): Hak Restitusi, Korban, Tindak Pidana, Perdagangan Orang,
Proses Peradilan
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI