DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PENELANTARAN ANAK YANG MENYEBABKAN KEMATIAN (Studi Putusan No. 2/Pid.Sus-Anak/2025/PN Bls)
PENGARANG:MUHAMMAD SANDY ABRAAR
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2026-02-04


Penelitian ini mengkaji secara kritis konstruksi pertanggungjawaban hukum terhadap

anak sebagai pelaku tindak pidana penelantaran bayi yang mengakibatkan kematian,

dengan fokus analisis pada Putusan Nomor 2/Pid.Sus-Anak/2025/PN Bls. Melalui

metode penelitian hukum normatif yang menitikberatkan pada studi putusan, penelitian

ini membedah pertimbangan hakim dalam menyeimbangkan antara aspek kesalahan

pelaku yang masih di bawah umur dengan akibat fatal hilangnya nyawa korban.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa hakim membangun pertanggungjawaban pidana

dengan menggeser penilaian dari kondisi psikologis anak yang panik dan takut pasca-

melahirkan menuju pada penilaian objektif terhadap tindakan yang mematikan. Hakim

menolak alasan ketidaksiapan mental sebagai penghapus pidana, melainkan menilai

adanya unsur kesengajaan karena pelaku terbukti telah mempelajari cara persalinan

secara mandiri sebelum peristiwa terjadi, yang dianggap sebagai bentuk kesadaran

penuh akan risiko. Lebih lanjut, keputusan hakim menjatuhkan sanksi pidana penjara

di lembaga pembinaan dan bukan mengembalikan anak kepada orang tua

mencerminkan prinsip pemenjaraan sebagai upaya terakhir. Penelitian ini

merekomendasikan agar aparat penegak hukum di masa depan tidak menerapkan

standar logika orang dewasa pada pelaku anak serta lebih cermat membedakan antara

niat jahat terencana dengan tindakan gegabah akibat guncangan jiwa, guna

memprioritaskan pemulihan mental daripada penghukuman fisik semata

Kata Kunci: Pertanggungjawaban Pidana Anak, Penelantaran Bayi, Kematangan Emosional, Putusan Pengadilan, Pengawasan Orang Tua.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI