DIGITAL LIBRARY



JUDUL:Pertanggungjawaban Perdata Atas Kerusakan Bangunan Tepi Sungai Akibat Tabrakan Kapal Tugboat
PENGARANG:MUHAMMAD KHAIRANI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2026-02-04


Berhubung dengan meningkatnya penggunaan kapal tugboat di beberapa perairan sungai di Indonesia menyebabkan rawan terjadinya kecelakaan kapal tugboat tang melibatkan dengan bangunan-bangunan yang berada di tepi sungai. Dalam hal penentuan pihak yang bersalah terkadang para warga langsung menyalahkan dan menuntut ganti kerugiaan kepada pemilik kapal atau perusahaan pelayaran, padahal belum tentu pihak pemilik kapal atau perusahaan kapal sudah pasti bersalah dalam hal kecelekaan kapal tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan kasus, pendekatan peraturan perundang-undangan, dan juga pendekatan konseptual, dengan menggunakan dua bahan hukum yaitu bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa: Pertama, penentuan pihak yang dapat dimintakan pertanggungjawaban harus berdasarkan dengan ketentutan peraturan-peraturan yang berlaku, dalam Pasal 1367 ayat (3) KUHPerdata dan Pasal 321 KUHDagang menyebutkan bahwa perusahaan pelayaran yang bertanggung jawab terhadap perbuatan melawan hukum bawahannya yang merupakan asas vicarious liability, sedangkan dalam Pasal 249 yang menyebutkan bahwa kecelakaan kapal merupakan tanggung jawab nahkoda yang mana kecelakaan kapal yang dimaksud pada Pasal 245 hanya menyebutkan kejadian yang mengancam keselamatan kapal dan/atau jiwa manusia, dalam hal ini tidak menyebutkan kejadian yang mengancam atau menyebabkan rusaknya barang pihak ketiga. Kedua, bentuk pertanggungjawaban yang sering diberikan kepada korban biasanya berupa ganti kerugiaan materiil berupa uang kompensasi sesuai dengan hasil dari musyawarah terkait besaran ganti kerugiaan yang diminta dan juga berupa pembangunan kembalik atau pengembalian seperti keadaan semula terhadap bangunan-bangunan yang mengalami kerusakan.

 

Kata Kunci : Ganti Rugi, Kapal Tugboat, Tanggung Jawab

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI