DIGITAL LIBRARY



JUDUL:Perlindungan Hukum Hak Cipta Lagu yang Diaransemen Ulang Tanpa Izin dan Diunggah pada Aplikasi TikTok
PENGARANG:SYAILA LULANI PRAMONO
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2026-02-06


Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum terhadap pencipta dan/atau pemegang hak cipta lagu yang diaransemen ulang tanpa izin dan diunggah pada aplikasi TikTok, serta mengkaji prosedur penyelesaian sengketa hak cipta melalui jalur litigasi dan non-litigasi. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, melalui analisis bahan hukum primer, sekunder, dan tersier.

 

Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum hak cipta lagu di platform TikTok belum berjalan secara optimal. Perlindungan preventif masih lemah karena keterbatasan pengawasan pemerintah dan sifat pencatatan ciptaan yang tidak bersifat wajib. Sementara itu, perlindungan represif melalui jalur litigasi menghadapi kendala efektivitas akibat banyaknya pelaku pelanggaran di platform digital. Oleh karena itu, penyelesaian sengketa melalui jalur non-litigasi, khususnya mediasi dan arbitrase, dinilai lebih efektif dan sejalan dengan nilai-nilai Pancasila. Penelitian ini menegaskan perlunya penguatan regulasi dan peran aktif pemerintah serta platform digital dalam memberikan perlindungan hukum yang lebih komprehensif terhadap hak cipta lagu di era digital.

 

Kata kunci: Hak Cipta, Aransemen Lagu, TikTok, Perlindungan Hukum

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI