DIGITAL LIBRARY



JUDUL:GUGATAN PERWA PADA PERADILAN TUN MENURUT PERMA NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG PEDOMAN MENGADILI PERKARA LINGKUNGAN HIDUP
PENGARANG:DWI OKTAVIANA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2026-02-06


Penelitian skripsi ini adalah untuk mengetahui pengaturan pedoman hakim dalam memeriksa gugatan perwakilan kelompok serta kriteria gugatan yang dapat diajukan di PTUN menurut PERMA Nomor 1 Tahun 2023 tentang pedoman mengadili perkara lingkungan hidup. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan sifat deskriptif-analitis.

Menurut hasil dari penelitian menunjukkan bahwa : Pertama, pengaturan pedoman hakim bersifat rujukan kepada PERMA Nomor 1 Tahun 2002 dengan penerapan asas hakim aktif (dominus litis) yang mengintegrasikan hukum acara PTUN, prinsip-prinsip hukum lingkungan, serta nilai keadilan masyarakat. Kedua, kriteria

gugatan perwakilan kelompok meliputi numerosity, commonality, typicality, dan adequacy of representation dengan objek sengketa berupa Keputusan Tata Usaha Negara di bidang lingkungan hidup.

Kata Kunci: Gugatan Perwakilan Kelompok, Peradilan Tata Usaha Negara, Perkara Lingkungan Hidup

 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI