DIGITAL LIBRARY



JUDUL:ANALISIS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI TENTANG PENGGUNAAN KECERDASAN BUATAN DALAM MASA KAMPANYE PEMILU (Studi Kasus Terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 166/PUU- XXI/2023)
PENGARANG:MUHAMMAD RAHMAN
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2026-02-06


Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, khususnya kecerdasan buatan

(artificial intelligence/AI), telah membawa perubahan signifikan dalam praktik

kampanye pemilihan umum di Indonesia. Pemanfaatan AI memungkinkan peserta

pemilu membangun citra diri melalui foto, gambar, video, dan audio yang telah

dimodifikasi secara digital, sehingga berpotensi mengaburkan batas antara realitas

dan rekayasa. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran terhadap tercederainya

asas pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil sebagaimana

diamanatkan dalam Pasal 22E ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik

Indonesia Tahun 1945. Kekhawatiran inilah yang melatarbelakangi pengujian frasa

“citra diri” dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum

ke Mahkamah Konstitusi, yang diputus melalui Putusan Mahkamah Konstitusi

Nomor 166/PUU-XXI/2023.

Penelitian ini metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-

undangan (statute approach) pendekatan kasus (case law approach), menggunakan

bahan hukum primer dan sekunder yang dianalisis secara deskriptif. Hasil

penelitian menunjukkan bahwa Mahkamah Konstitusi memberikan pemaknaan

bersyarat terhadap frasa “citra diri” yang berkaitan dengan foto atau gambar peserta

pemilu, yakni harus bersifat original, terbaru, serta tidak direkayasa atau

dimanipulasi secara berlebihan dengan bantuan teknologi kecerdasan buatan.

Putusan ini memberikan arah kepastian hukum sekaligus bertujuan melindungi hak

pemilih untuk memperoleh informasi yang benar. Namun demikian, potensi

penyalahgunaan AI dalam kampanye pemilu masih terbuka, sehingga diperlukan

penguatan regulasi dan pengawasan yang lebih komprehensif guna menjaga

kualitas demokrasi di Indonesia.

Kata Kunci (Keyword): kecerdasan buatan, kampanye pemilu, citra diri,

Mahkamah Konstitusi, kepastian hukum.

 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI