DIGITAL LIBRARY



JUDUL:LAPORAN PENELITIAN KEMASYARAKATAN SEBAGAI BAHAN PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PROSES PERADILAN PIDANA ANAK (Studi Balai Pemasyarakatan Kelas I Banjarmasin)
PENGARANG:SAYYIDAH NUR INAYAH
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2026-02-11


Laporan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) merupakan instrumen penting dalam

sistem peradilan pidana anak yang wajib dipertimbangkan hakim sebelum

menjatuhkan putusan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11

Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Untuk menjamin kualitas

pelaksanaannya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menetapkan Keputusan

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-122 PK.01.05.02 Tahun 2016

tentang Standar Penelitian Kemasyarakatan, namun dalam praktik pelaksanaannya

masih ditemui berbagai kendala.

Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris dengan pendekatan yuridis

empiris dan bersifat deskriptif yang bertujuan menganalisis pelaksanaan

Penelitian Kemasyarakatan terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum di

Balai Pemasyarakatan Kelas I Banjarmasin. Data diperoleh melalui studi

kepustakaan dan penelitian lapangan berupa wawancara dan dokumentasi,

kemudian dianalisis secara kualitatif deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan

bahwa pelaksanaan Penelitian Kemasyarakatan belum berjalan secara optimal

karena keterbatasan jangka waktu penyelesaian Litmas, luas wilayah kerja,

keterbatasan sarana dan prasarana, tingginya beban kerja Pembimbing

Kemasyarakatan, serta kendala koordinasi, sehingga diperlukan upaya

peningkatan kualitas pelaksanaan Litmas agar dapat berfungsi secara maksimal

sebagai bahan pertimbangan hakim dalam proses peradilan pidana anak.

Kata kunci (keyword): Penelitian Kemasyarakatan, Anak yang Berhadapan

dengan Hukum, Peradilan Pidana Anak.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI