DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PELAKSANAAN PASCADIVERSI DALAM PENYELESAIAN PERKARA ANAK YANG BERKONFLIK DENGAN HUKUM DI BALAI PEMASYARAKATAN KELAS I BANJARMASIN
PENGARANG:MIFTAHUL JANNAH
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2026-02-11


Diversi merupakan pendekatan penyelesaian perkara anak yang berkonflik dengan hukum yang secara tegas diwajibkan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak sebagai perwujudan prinsip kepentingan terbaik bagi anak dan keadilan restoratif, yang menempatkan diversi sebagai prioritas dalam setiap tahapan proses peradilan pidana anak guna menghindarkan anak dari dampak negatif pemidanaan. Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 menegaskan bahwa pelaksanaan diversi dilakukan melalui musyawarah dengan melibatkan anak dan orang tua/walinya, korban dan/atau orang tua/walinya, serta Pembimbing Kemasyarakatan, yang menunjukkan keterlibatan Balai Pemasyarakatan secara langsung dalam proses diversi. Lebih lanjut, Pasal 65 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 mengatur tugas Pembimbing Kemasyarakatan yang meliputi pelaksanaan penelitian kemasyarakatan, pendampingan, pembimbingan, serta pemberian rekomendasi dalam penyelesaian perkara anak, termasuk dalam pelaksanaan diversi. Namun demikian, dalam praktiknya pelaksanaan peran Balai Pemasyarakatan tersebut tidak selalu berjalan secara optimal dan dipengaruhi oleh berbagai dinamika di lapangan, sehingga penulis tertarik untuk mengkaji bagaimana pelaksanaan peran Balai Pemasyarakatan dalam proses diversi berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (1) dan Pasal 65 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Skripsi ini mengkaji pelaksanaan diversi dalam penyelesaian perkara anak yang berkonflik dengan hukum di Balai Pemasyarakatan Kelas I Banjarmasin dengan menyoroti keterlibatan Balai Pemasyarakatan dan Pembimbing Kemasyarakatan dalam proses tersebut. Pembahasan diarahkan pada bagaimana peran dan mekanisme yang dijalankan dalam praktik serta kondisi-kondisi yang memengaruhi pelaksanaan diversi di tingkat implementasi, tanpa menguraikannya secara eksplisit. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan sifat deskriptif, melalui pengumpulan data lapangan dan studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan yang mengatur diversi dan fungsi Balai Pemasyarakatan.

Kata Kunci (Keyword): Diversi; Anak Berkonflik dengan Hukum; Balai Pemasyarakatan

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI