DIGITAL LIBRARY



JUDUL:ASPEK HUKUM PERIZINAN KONSESI TERHADAP BADAN USAHA PELABUHAN DI INDONESIA
PENGARANG:ZAINAL ABIDIN HUSIN
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2026-02-12


Pelabuhan adalah tempat yang terdiri atas daratan dan/atau perairan dengan batas- batas tertentu sebagai tempat kegiatan pemerintahan dan kegiatan pengusahaan yang dipergunakan sebagai tempat kapal bersandar, naik turun penumpang, dan/atau bongkar muat barang,berupa terminal dan tempat berlabuh kapal yang dilengkapi dengan fasilitas keselamatan dan keamanan pelayaran dan kegiatanpenunjang pelabuhan serta sebagai tempat perpindahan intra-danantarmoda transportasi. Kegiatan pemerintahan di pelabuhan meliputi pengaturan dan pembinaan, pengendalian dan pengawasan, keselamatan dan keamanan pelayaran, kepabeanan, keimigrasian, kekarantinaan. Kegiatan pengusahaan di pelabuhan terdiri atas penyediaan dan/atau pelayanan jasa kepelabuhanan dan jasa terkait dengan kepelabuhanan. Menurut hasil dari penelitian skripsi ini menunjukan bahwa

Pertama, Perizinan yang masih bertele-tele hingga pendaftaran dan syarat yang dijadikan izin. Kemudian masalah pungutan liar yang dilakukan oleh pegawai instansi tersebut. Terkadang para investor asing ingin menanamkan modal di Indonesia tetapi karena banyaknya pegawai yang pungli sehingga mereka tidak jadiberinvestasi walaupun terkadang sistem perizinannya sudah dibuat mudah oleh pemerintah. Karena perizinan termasuk kegiatan administrasi sehingga perizinan di atur oleh Hukum Administrasi Negara (HAN). Sehingga HAN berperan melakukan kontrol terhadap semua kegiatan perizinan tersebut yang harus berjalan sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku. Dan selain kontrol harus benar-benar menegakkan aturan hukum yang berlaku. Jadi, ketika ada pegawai administrasi atau bahkan pejabat tinggi yang melakukan perbuatan yang tidak sesuai dengan UU harus diadili seadil-adilnya. Kedua, Selain itu, hendaknya pemerintah memperbaiki sistem perizinan di Indonesia agar perizinan lebih mudah dan tidak terlalu banyak syarat yang diajukan kepada masyarkat. Sehingga memudahkan masyarakat dalam mengurus perizinan, karena ada masyarakat yang merasa perizinan itu susah jaditidak mengurus surat izin

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI