DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | ANALISIS PERJANJIAN KERJA DALAM SISTEM ALIH DAYA PASCA UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2023 | |
| PENGARANG | : | DIVA MAHARANI | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2026-02-12 |
Penelitian ini menganalisis perjanjian kerja dalam system alih daya pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Perubahan regulasi tersebut menghapus pembatasan jenis pekerjaan yang dapat dialihdayakan dan menempatkan perjanjian kerja sebagai instrumen utama perlindungan pekerja. Penelitian ini bertujuan untuk menilai kecukupan perlindungan hukum bagi pekerja alih daya serta kesesuaian perjanjian kerja yang diterapkan oleh PT Yaza Pratama dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif perlindungan hukum telah diatur, namun efektivitasnya sangat bergantung pada kepatuhan perusahaan dan pengawasan pemerintah.
Kata Kunci: Alih Daya, Perjanjian, Undang- Undang Cipta Kerja
Keyword: Outsourcing, Contract, Omnibus Law
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI