DIGITAL LIBRARY



JUDUL:ANALISIS PERJANJIAN KERJA DALAM SISTEM ALIH DAYA PASCA UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2023
PENGARANG:DIVA MAHARANI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2026-02-12


Penelitian ini menganalisis perjanjian kerja dalam system alih daya pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Perubahan regulasi tersebut menghapus pembatasan jenis pekerjaan yang dapat dialihdayakan dan menempatkan perjanjian kerja sebagai instrumen utama perlindungan pekerja. Penelitian ini bertujuan untuk menilai kecukupan perlindungan hukum bagi pekerja alih daya serta kesesuaian perjanjian kerja yang diterapkan oleh PT Yaza Pratama dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif perlindungan hukum telah diatur, namun efektivitasnya sangat bergantung pada kepatuhan perusahaan dan pengawasan pemerintah.

 

Kata Kunci: Alih Daya, Perjanjian, Undang- Undang Cipta Kerja

Keyword: Outsourcing, Contract, Omnibus Law

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI