DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PENERAPAN PERLINDUNGAN ANAK KORBAN TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL (STUDI KASUS DI UPTD PPA TANAH LAUT)
PENGARANG:ALLYA NANDA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2026-02-19


Kekerasan seksual terhadap anak merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap hak anak yang menimbulkan dampak jangka panjang, baik secara fisik, psikologis, maupun sosial. Anak sebagai individu yang belum memiliki kemampuan perlindungan diri secara optimal memerlukan perlindungan hukum yang komprehensif, berkelanjutan, serta berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis pelaksanaan mekanisme perlindungan hukum terhadap anak korban tindak pidana kekerasan seksual di Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Tanah Laut, serta mengidentifikasi berbagai hambatan yang dihadapi dalam implementasinya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dengan pihak UPTD PPA Kabupaten Tanah Laut, observasi terhadap proses penanganan dan pendampingan korban, serta studi dokumentasi terhadap peraturan perundang undangan dan dokumen pendukung lainnya. Data yang diperoleh dianalisis secara kualitatif untuk memperoleh pemahaman yang menyeluruh mengenai praktik perlindungan hukum yang diberikan kepada anak korban kekerasan seksual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UPTD PPA Kabupaten Tanah Laut telah melaksanakan perlindungan hukum terhadap anak korban melalui penyediaan layanan terpadu, meliputi penerimaan laporan, pendampingan hukum selama proses peradilan, layanan kesehatan, pemulihan psikologis, rehabilitasi sosial, serta koordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait. Meskipun demikian, efektivitas pelaksanaan perlindungan tersebut masih menghadapi sejumlah kendala, antara lain keterbatasan sumber daya manusia dan fasilitas pendukung, serta faktor eksternal berupa stigma sosial dan minimnya dukungan lingkungan terhadap korban. Oleh karena itu, diperlukan penguatan kapasitas kelembagaan serta sinergi antarinstansi guna meningkatkan kualitas perlindungan hukum bagi anak korban kekerasan seksual.

Kata Kunci (keyword): perlindungan anak, kekerasan seksual, UPTD PPA 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI