DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | KEWENANGAN APARAT KEPOLISIAN DALAM PENANGANAN KASUS PENGADAAN TANAH | |
| PENGARANG | : | ARUNG FATHUR TILAWAH | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2026-02-25 |
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami apakah tindakan kekerasan dan refresif yang dilakukan oleh aparat kepolisian dalam penanganan kasus pengadaan tanah adalah penyalahgunaan kewenangan dan untuk mengetahui dan memahami bagaimana peraturan perundang-undangan mengatur terkait kewenangan aparat kepolisian. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian normatif yang bersifat perspektif analitis yaitu dengan mempelajari tujuan hukum, nilai-nilai keadilan, validitas aturan konsep-konsep hukum, dan norma-norma hukum guna memberikan argumentasi atas penelitian yang telah dilakukan. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ialah pendekatan sejarah (historical approach) dan pendekatan perundang-undangan.
Berdasarkan hasil penelitian menunjukan bahwa: Pertama, Kewenangan Kepolisian terhadap kasus pengadaan tanah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, SKep Kapolri Nomor Polisi: B/3022/XII/2009, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 dan Pasal 30 ayat (4) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Kedua, Bahwa dalam prosedur penyelesaian kasus pengadaan tanah, pihak kepolisian sering menyalahgunakan wewenang yang mereka miliki. Banyak terdapat kasus yang memperlihatkan pihak Kepolisian melakukan intimidasi dan tindakan represif terhadap masyarakat yang tidak menyetujui kesepakatan pengadaan tanah.
Kata kunci: Kewenangan, Kepolisian, Pengadaan Tanah
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI