DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | JUAL BELI AKUN SHOPEE BERLABEL STAR SELLER DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERDATA | |
| PENGARANG | : | KLARISA ANUGRAHNI | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2026-02-25 |
Tujuan dari penulisan skripsi ini adalah pertama, untuk mengetahui apakah akun Shopee berlabel Star Seller merupakan benda dalam perspektif Hukum Perdata dan kedua, untuk mengetahui bagaimana keabsahan perjanjian jual beli akun Shopee label star seller dilihat dari pasal 1320 KUHPerdata ditinjau dari ToS Shopee. Metode yang digunakan yaitu penelitian hukum normatif. Penelitian ini bersifat preskriptif. Hasil penelitian : Pertama, Kedudukan akun Shopee star seller dalam pasal 499 KUHPerdata merupakan benda bergerak tidak berwujud yang dimana dapat menjadi objek hak milik. Penelitian ini menggunakan perluasan makna terhadap kedudukan benda menggunakan Peraturan Perundang-undangan dan doktrin yang berkaitan. Undang-Undang Hak Cipta (UU Hak Cipta), Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta Peraturan Pemerintah Republik Indonesia tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Akun Shopee berlabel star seller memenuhi unsur sebagai informasi elektronik, dokumen elektronik dan sistem elektronik. Kemudian menggunakan perluasan dengan doktrin virtual property yang merupakan program komputer. Program komputer tersebut diakui dalam UU Hak Cipta sebagai benda bergerak tidak berwujud. Sehingga akun Shopee star seller yang memenuhi sifat rivalrousness, persistence dan Interconnectivity dapat di persamakan sebagai benda bergerak tidak berwujud. Kedua, akun Shopee star seller tidak memenuhi syarat sebab yang halal dalam pasal 1320 KUHPerdata, sehingga jual beli akun Shopee star seller tidak sah.
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI