DIGITAL LIBRARY



JUDUL:KEWENANGAN MAHKAMAH KONSTITUSI MEMUTUS PEMBUBARAN PARTAI POLITIK SEBAGAI UPAYA DALAM PEMBANGUNAN DEMOKRASI INDONESIA
PENGARANG:NURULLAH
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2026-02-26


Disertasi ini disusun dari hasil penelitian dan kajian terhadap tiga permasalahan utama mengenai kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam memutus pembubaran partai politik sebagai bagian dari upaya membangun demokrasi di Indonesia. Permasalahan tersebut mencakup: Pertama, mengenai apakah legal standing pemohon pembubaran partai politik di Mahkamah Konstitusi saat ini mencerminkanprinsipdemokrasi;Kedua,bagaimanaimplikasihukumdariputusan pembubaranpartaipolitikolehMahkamahKonstitusi;danKetiga,bagaimanaperan Mahkamah Konstitusi dalam pembubaran partai politik sebagai instrumen konstitusional dalam memperkuat sistem demokrasi Indonesia.

Penelitian dalam disertasi ini menggunakan metode penelitian hukum normatif denganpendekatanperundang-undangan,konseptual,danperbandingan.Penelitian ini menunjukkan bahwa pembatasan legal standing yang hanya diberikan kepada pemerintah (Menteri Dalam Negeri dan Jaksa Agung) menimbulkan konflik kepentingan dan membatasi partisipasi publik, sehingga tidak sepenuhnya sejalan denganprinsipdemokrasikonstitusional.Selainitu,ketentuanmengenaiimplikasi hukum pasca pembubaran partai politik belum diatur secara komprehensif, menimbulkan kekosongan hukum terhadap status hukum pejabat publik yang diusung oleh partai yang dibubarkan.

Penelitian ini bertujuan untuk menilai secara kritis kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam membubarkan partai politik dan dampaknya terhadap penguatan demokrasi. Disertasi ini menawarkan konsep baru berupa reformulasi ketentuan legal standing, penyusunan parameter substantif berbasis prinsip due process of law, serta pengaturan lanjutan terhadap konsekuensi yuridis pembubaran parpol.

Dengan menawarkan model hukum yang lebih akuntabel dan demokratis, penelitian ini berkontribusi dalam membangun sistem hukum pembubaran partai politikyangmenjunjungtinggiprinsipnegarahukum,menjaminperlindunganhak politik warga negara, dan menjaga kualitas demokrasi di Indonesia sesuai dengan amanat konstitusi.

KataKunci:MahkamahKonstitusi,PembubaranPartaiPolitik,Demokrasi,Legal Standing

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI