DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | Keabsahan Lavender Marriage (Kajian Dalam Hukum Positif dan Hukum Islam) | |
| PENGARANG | : | NOR AINA MAULIDINA | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2026-03-02 |
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keabsahan praktik lavender marriage
dalam perspektif hukum positif di Indonesia dan hukum Islam, serta mengkaji
pemenuhan hak dan kewajiban perkawinan yang terjadi dalam praktik tersebut.
Fenomena lavender marriage menarik untuk diteliti karena secara formal
memenuhi ketentuan hukum, namun secara substansial menimbulkan persoalan
terhadap tujuan dan nilai dasar perkawinan.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan
studi kepustakaan. Pendekatan yang diterapkan meliputi pendekatan perundang-
undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan perbandingan hukum. Penelitian
ini bersifat preskriptif dengan tipe penelitian perbandingan hukum. Sumber hukum
yang digunakan terdiri atas sumber hukum primer, sekunder, dan tersier. Sumber
hukum primer meliputi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan,
Kompilasi Hukum Islam, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Al-Qur’an, dan
Hadis, sedangkan sumber lainnya berasal dari literatur hukum serta pandangan para
ahli.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa lavender marriage secara formal dapat
dianggap sah menurut hukum positif karena memenuhi syarat administratif
perkawinan. Namun secara substansial, perkawinan ini tidak sejalan dengan tujuan
membentuk keluarga yang harmonis dan berkelanjutan. Dalam perspektif hukum
Islam, meskipun memenuhi rukun dan syarat nikah secara lahiriah, lavender
marriage tidak sesuai dengan maq??id al-nik?? karena adanya niat tidak jujur dan
unsur penipuan. Akibatnya, pemenuhan hak dan kewajiban suami istri tidak
terlaksana dengan baik sehingga tujuan luhur perkawinan tidak tercapai. Kondisi
ini menimbulkan dampak hukum dan moral yang signifikan bagi para pihak terkait
dalam kehidupan rumah tangga mereka.
Kata Kunci: Lavender Marriage, Hukum Perkawinan, Hukum Islam,
Keabsahan Perkawinan, Hak dan Kewajiban Suami Istri
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI