DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | PERLINDUNGAN HUKUM PEMBELI KENDARAAN BERMOTOR YANG BPKB DIJAMINKAN KE PERUSAHAAN PEMBIAYAAN OLEH PENJUAL | |
| PENGARANG | : | AULIA OKTAVIANI | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2026-03-05 |
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis apakah perbuatan penjual yang menjaminkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) setelah kendaraan dijual dan dikuasai oleh pembeli merupakan perbuatan melawan hukum, serta untuk mengkaji upaya perlindungan hukum bagi pembeli kendaraan bermotor yang dirugikan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Bahan hukum yang digunakan terdiri atas bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif melalui studi kepustakaan, dengan studi kasus Putusan Pengadilan Negeri Banjarmasin Nomor 135/Pdt.G/2022/PN.Bjm sebagai objek penelitian.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbuatan penjual yang menjaminkan BPKB setelah kendaraan dijual dan diserahkan kepada pembeli memenuhi unsur perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, melanggar asas itikad baik sebagaimana Pasal 1338 ayat (3) KUH Perdata, serta bertentangan dengan asas nemo plus juris. Perlindungan hukum terhadap pembeli kendaraan bermotor yang beritikad baik dapat dilakukan melalui upaya preventif, yaitu meningkatkan kehati-hatian dan verifikasi status hukum kendaraan sebelum transaksi, serta upaya represif melalui pengajuan gugatan perdata guna memperoleh pemulihan hak dan ganti kerugian.
Kata kunci (keyword): perlindungan hukum, BPKB, pembeli yang beritikad baik
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI