DIGITAL LIBRARY



JUDUL:URGENSI PEMBUATAN REGULASI TERHADAP ANCAMAN ARTIFICIAL INTELLIGENCE DEEPFAKE DI INDONESIA
PENGARANG:MAYLANA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2026-03-10


Perkembangan teknologi Artificial Intelligence (AI) telah membawa perubahan signifikan dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat, salah satunya melalui teknologi deepfake yang mampu memanipulasi suara, gambar, dan video secara realistis. Di satu sisi, teknologi ini memberikan manfaat dalam bidang teknologi dan kreativitas, namun di sisi lain menimbulkan potensi ancaman hukum yang serius, seperti pelanggaran hak atas privasi, pencemaran nama baik, penipuan, serta penyebaran disinformasi. Di Indonesia, pengaturan hukum terkait teknologi Artificial Intelligence deepfake masih tersebar dalam berbagai peraturan perundang-undangan dan belum mengatur secara khusus serta komprehensif mengenai pencegahan, pengawasan, dan pertanggungjawaban hukum atas penyalahgunaannya.

Ketentuan hukum yang berlaku saat ini belum mampu memberikan perlindungan hukum yang optimal terhadap ancaman teknologi deepfake. Oleh karena itu, diperlukan pembentukan regulasi khusus yang komprehensif dan adaptif untuk mengatur pencegahan, pengawasan, serta pertanggungjawaban hukum atas penyalahgunaan teknologi Artificial Intelligence deepfake. Regulasi tersebut diharapkan dapat menjamin kepastian hukum, melindungi hak asasi manusia, serta mendorong pemanfaatan teknologi AI secara bertanggung jawab dan beretika di Indonesia.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI