DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | KAMPANYE ADVOKASI LINGKUNGAN KELOMPOK KERJA PESISIR DALAM MERESPONS ISU PERAMPASAN WILAYAH TANGKAP NELAYAN DI PERAIRAN BALIKPAPAN | |
| PENGARANG | : | ALFIAN AL-AZHAR | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2026-03-11 |
Alfian Al-azhar. NIM 2110414210004. Skripsi. Kampanye
Advokasi Lingkungan Kelompok Kerja Pesisir Dalam Merespons Isu
Perampasan Wilayah Tangkap Nelayan Di Perairan Balikpapan. Pembimbing Fahrianoor.
Penelitian ini berkaitan dengan kampanye advokasi lingkungan
yang diterapkan oleh Kelompok Kerja Pesisir dalam merespons isu ship to ship transfer melalui Keputusan Menteri Perhubungan No. KM 54/2023 serta pemilik konsesi Kalimantan Floating Transfer PT Dermaga Perkasapratama (Bayan Group) di Perairan Balikpapan.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui terkait kampanye
advokasi lingkungan Kelompok Kerja Pesisir dalam merespons isu
perampasan wilayah tangkap nelayan di Perairan Balikpapan.
Pendekatan penelitian yang diterapkan adalah pendekatan kualitatif
dengan tipe penelitian studi kasus. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini diperoleh dengan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data yang menjadi acuan pada penelitian ini adalah teknik analisis data Miles dan Huberman yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian yang diperoleh menunjukkan bahwa kampanye advokasi lingkungan yang diterapkan oleh Kelompok Kerja Pesisir dalam
merespons isu ship to ship transfer di Perairan Balikpapan menggunakan model kampanye advokasi lingkungan seperti saluran politik dan hukum resmi dalam bentuk litigasi hukum untuk menggugat dan pembatalkan pengesahan Keputusan Menteri Perhubungan RI No. KM 54/2023. Selain itu, Kelompok Kerja Pesisir juga menggunakan model kampanye advokasi lingkungan dengan model kampanye dan aksi kesadaran publik dalam bentuk
retorika kritis, aksi langsung, acara media, serta melalui organisasi/komunitas. Pada retorika kritis, Kelompok Kerja Pesisir
membangun diskusi melalui kajian terbuka dan tertutup bersama stakeholder terkait. Kelompok Kerja Pesisir juga melaksanakan aksi demonstrasi langsung di Perairan Balikpapan menggunakan kapal dan di depan gedung PTUN Jakarta. Selain itu, Kelompok Kerja Pesisir juga membuat press release untuk dikirimkan kepada media berita nasional dan lokal, banner, dan poster yang berisi pesan edukatif dan ajakan untuk membatalkan Keputusan Menteri Perhubungan RI No. KM 54/2023 dan juga menyelematkan nelayan dan wilayah pesisir. Melalui kampanye advokasi lingkungan, Kelompok Kerja Pesisir menjalin kerja sama dengan stakeholder yang dapat memengaruhi proses kampanye.
Kata Kunci: Kampanye Advokasi Lingkungan, Kelompok Kerja Pesisir,
Perampasan Wilayah Tangkap Nelayan.
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI