DIGITAL LIBRARY



JUDUL:Persepsi dan Perilaku Nelayan Tangkap Kepiting Bakau (Scylla serrate) terhadap Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 7 Tahun 2024 di Desa Kuala Lupak Kecamatan Tabunganen Kabupaten Berito Kuala Provinsi Kalimantan Selatan
PENGARANG:SUHARDI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2026-03-17


Meningkatnya tekanan eksploitasi, pemerintah mengeluarkan sejumlah regulasi untuk menjaga keberlanjutan sumber daya kepiting bakau. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Peraturan mentri KKP) Nomor 17 Tahun 2021, kemudian diubah dengan Peraturan mentri KKP Nomor 16 Tahun 2022, mengatur pemanfaatan lobster, kepiting, dan rajungan di wilayah Indonesia. Penelitian bertujuan menganalisis persepsi masyarakat terhadap pembatasan penangkapan Kepiting Bakau di Desa Kuala Lupak Kecamatan Tabunganen Kabupaten Barito Kuala. Penelitian bertujuan untuk menganalisis persepsi masyarakat terhadap pembatasan penangkapan Kepiting Bakau di Desa Kuala Lupak Kecamatan Tabunganen Kabupaten Barito Kuala dan menganalisis perilaku masyarakat terhadap pembatasan penangkapan Kepiting Bakau Di Desa Kuala Lupak Kecamatan Tabunganen Kabupaten Barito Kuala. Penelitian ini dilakukan di Desa Kuala Lupak, Kecamatan Tabunganen, Kabupaten Barito Kuala, Provinsi Kalimantan Selatan. Metode pengambilan sampel menggunakan alat tangkap Rakang adalah Sensus. Populasi nelayan penangkap kepiting bakau di Desa Kuala Lupak berjumlah 50 orang.  Analisis data dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif kuantitatif dan kualitatif. Analisis deskriptif kualitatif adalah untuk memberikan gambaran serta keterangan dengan menggunakan kalimat penulis sendiri secara sistematis sesuai dengan data yang diperoleh dan dikaitkan dengan aspek-aspek teoritis. Analisis deskriptif kuantitatif adalah suatu analisis dengan menggunakan perhitungan seperti penjumlahan rata-rata dan pembagian serta persentase. Skala Likert menjadi teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini. Skala Likert digunakan untuk mengukur sikap, pendapat, dan persepsi seseorang atau sekelompok orang tentang fenomena sosial. Persepsi Nelayan Terhadap Regulasi (Sangat Positif) Persepsi nelayan terhadap Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 7 Tahun 2024 dikategorikan Sangat Positif (rata-rata skor mendekati 4.00, dari skala 1-4). Penerimaan Terhadap Manfaat: Nelayan sangat menyetujui bahwa peraturan ini bermanfaat dan efektif dalam jangka panjang, terutama karena mereka telah merasakan dampaknya secara langsung, yaitu ukuran kepiting yang tertangkap cenderung lebih besar (meningkatkan harga jual).Pemahaman Konservasi: Terdapat pemahaman yang memadai mengenai perlunya konservasi, termasuk pentingnya menjaga kepiting bertelur dan kepiting di bawah ukuran minimum agar sumber daya tidak punah. Meskipun persepsi sangat positif, perilaku kepatuhan nelayan tidak sepenuhnya konsisten dan sangat dipengaruhi oleh faktor eksternal. Aspek Perilaku : Melepas Kepiting ke Habitat (Bertelur/di bawah ukuran), Menjaga Habitat Kepiting, Penggunaan Alat Tangkap yang Dilarang. Kepatuhan yang Ditunjukkan : Secara umum, nelayan berusaha melepaskan kembali kepiting yang bertelur atau di bawah ukuran. Mereka tahu konsekuensi konservasinya, Nelayan memahami pentingnya menjaga ekosistem (misalnya hutan mangrove) yang menjadi habitat kepiting bakau, Mayoritas nelayan menggunakan alat tangkap tradisional yang diperbolehkan (Rakang). Mereka sangat setuju bahwa peraturan efektif dalam mencegah penggunaan alat tangkap ilegal. Faktor Penghambat (Risiko Pelanggaran : Dorongan kebutuhan ekonomi mendesak (khususnya saat musim paceklik) seringkali menjadi penentu. Jika penghasilan sangat minim, nelayan mungkin terpaksa menjual tangkapan yang seharusnya dilepas, Tesis menyarankan perlunya program pemberdayaan berbasis habitat (seperti ekowisata atau budidaya) sebagai insentif nyata agar perilaku menjaga habitat menjadi lebih kuat, Tidak ditemukan indikasi bahwa mayoritas nelayan aktif menggunakan alat tangkap yang dilarang, menunjukkan kepatuhan tinggi pada aspek ini.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI