DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PERLUASAN KEWENANGAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM MEMUTUS SENGKETA HASIL PEMILIHAN KEPALA DAERAH (Studi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 313/PHPU.BUP-XXIII/2025 Yang Berimplikasi Pada Diskualifikasi Calon)
PENGARANG:MUHAMAD NORRAHMAN
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2026-03-30


Penelitian ini mengkaji perluasan kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam menjatuhkan sanksi diskualifikasi pasangan calon kepala daerah, khususnya pasca Putusan MK Nomor 313/PHPU.BUP-XXIII/2025 pada sengketa Pilkada Kabupaten Barito Utara. Putusan tersebut menjadi preseden penting karena untuk pertama kalinya MK mendiskualifikasi seluruh pasangan calon akibat praktik politik uang yang bersifat Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM). Menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, kasus, dan konseptual, penelitian ini bertujuan menganalisis kesesuaian tindakan MK dengan UUD NRI Tahun 1945 dan UU Nomor 24 Tahun 2003, serta membedah ratio decidendi di balik perluasan kewenangan tersebut.

Hasil penelitian menunjukkan adanya ketegangan normatif secara tekstual, kewenangan Mahkamah Konstitusi dibatasi pada perselisihan perolehan suara, sementara diskualifikasi merupakan ranah Bawaslu dan KPU menurut UU Nomor 10 Tahun 2016. Tindakan Mahkamah Konstitusi ini merupakan bentuk judicial activism yang memperluas makna konstitusional "perselisihan hasil" hingga mencakup integritas proses. Melalui penafsiran progresif atas konsep living constitution dan keadilan substantif, Mahkamah Konstitusi memposisikan diri sebagai penjaga kedaulatan rakyat dari praktik koruptif, meski berisiko terhadap asas kepastian hukum.

Kata Kunci : Diskualifikasi Pasangan Calon, Judicial Activism, Mahkamah Konstitusi, Pemilihan Kepala Daerah, Politik Uang

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI